MEDAN – Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara, Abdul Rahim Siregar, mendorong Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memperluas pola berkantor di daerah hingga Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), setelah sebelumnya berkantor di Kepulauan Nias. Menurutnya, langkah tersebut dapat memperkuat kedekatan pemerintah provinsi dengan masyarakat sekaligus memastikan persoalan pembangunan di daerah mendapat perhatian secara langsung.
Saat ditemui di ruang kerjanya di DPRD Sumut, Jumat (7/8/2026), Abdul Rahim mengapresiasi kunjungan kedua Gubernur Sumut ke Kepulauan Nias. Anggota Komisi A DPRD Sumut dari Dapil VII tersebut menilai kehadiran langsung gubernur menunjukkan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.
“Ini sudah kali kedua gubernur datang ke Nias sesuai dengan janji kampanyenya. Kita tentu sangat mengapresiasi. Kehadiran beliau menunjukkan perhatian yang serius terhadap pembangunan yang ada di Nias, baik pembangunan infrastruktur maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Abdul Rahim, berkantor di daerah memiliki nilai strategis karena gubernur dapat melihat kondisi lapangan secara langsung, berinteraksi dengan masyarakat dan jajaran pemerintahan setempat, serta memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai persoalan setiap wilayah. Namun, ia mengingatkan agar pembagian tugas antara gubernur dan wakil gubernur tetap berjalan sehingga pelayanan pemerintahan tidak terganggu selama gubernur berada di luar Medan.
“Yang paling penting adalah pembagian tugas berjalan dengan baik. Ketika gubernur berada di daerah, ritme pemerintahan tetap berjalan sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Saya melihat hal itu bisa dilakukan dengan baik,” katanya.
Setelah Kepulauan Nias, Abdul Rahim menilai Tabagsel layak menjadi wilayah berikutnya yang menerapkan pola serupa. Kawasan yang meliputi Kabupaten Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, dan Kota Padangsidimpuan tersebut memiliki karakteristik geografis yang relatif jauh dari pusat pemerintahan Provinsi Sumatera Utara. Karena itu, kehadiran gubernur secara langsung dinilai dapat membuka ruang dialog yang lebih dekat sekaligus membantu pemerintah memahami kebutuhan pembangunan di kawasan tersebut.
“Kita berharap setelah Nias, gubernur juga bisa berkantor di Tabagsel. Selain itu, daerah-daerah lain yang jauh dari pusat pemerintahan juga perlu mendapat perhatian yang sama. Dengan begitu masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah provinsi di tengah-tengah mereka,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa berkantor di daerah sebaiknya tidak berhenti sebagai agenda seremonial. Kehadiran gubernur perlu dimanfaatkan untuk memantau pelaksanaan pembangunan, mendengar langsung persoalan masyarakat, dan memastikan program pemerintah berjalan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah. Menurutnya, pendekatan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat pemerataan pembangunan di Sumatera Utara.
Abdul Rahim juga menilai pelaksanaan tugas gubernur di daerah tidak semestinya dipandang sebagai beban baru bagi APBD. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pemerintahan yang memiliki mekanisme pembiayaan sesuai ketentuan, sementara kebutuhan operasional dapat disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
“Pada prinsipnya itu merupakan bagian dari tugas gubernur. Kalaupun ada kebutuhan operasional tambahan, tentu dapat disesuaikan. Yang terpenting adalah manfaat yang dirasakan masyarakat melalui pelayanan pemerintahan yang lebih dekat dan pembangunan yang lebih merata,” jelasnya.
Abdul Rahim berharap pola kepemimpinan yang lebih dekat dengan masyarakat dapat terus dikembangkan ke berbagai wilayah Sumatera Utara, khususnya daerah yang memiliki jarak geografis cukup jauh dari pusat pemerintahan. Menurutnya, kedekatan pemerintah dengan masyarakat akan memperluas ruang dialog, memudahkan identifikasi persoalan, dan membantu memastikan kebijakan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan setiap daerah.
MEDAN – Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara, Abdul Rahim Siregar, mendorong Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memperluas pola berkantor di daerah hingga Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), setelah sebelumnya berkantor di Kepulauan Nias. Menurutnya, langkah tersebut dapat memperkuat kedekatan pemerintah provinsi dengan masyarakat sekaligus memastikan persoalan pembangunan di daerah mendapat perhatian secara langsung.
Saat ditemui di ruang kerjanya di DPRD Sumut, Jumat (7/8/2026), Abdul Rahim mengapresiasi kunjungan kedua Gubernur Sumut ke Kepulauan Nias. Anggota Komisi A DPRD Sumut dari Dapil VII tersebut menilai kehadiran langsung gubernur menunjukkan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.
“Ini sudah kali kedua gubernur datang ke Nias sesuai dengan janji kampanyenya. Kita tentu sangat mengapresiasi. Kehadiran beliau menunjukkan perhatian yang serius terhadap pembangunan yang ada di Nias, baik pembangunan infrastruktur maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Abdul Rahim, berkantor di daerah memiliki nilai strategis karena gubernur dapat melihat kondisi lapangan secara langsung, berinteraksi dengan masyarakat dan jajaran pemerintahan setempat, serta memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai persoalan setiap wilayah. Namun, ia mengingatkan agar pembagian tugas antara gubernur dan wakil gubernur tetap berjalan sehingga pelayanan pemerintahan tidak terganggu selama gubernur berada di luar Medan.
“Yang paling penting adalah pembagian tugas berjalan dengan baik. Ketika gubernur berada di daerah, ritme pemerintahan tetap berjalan sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Saya melihat hal itu bisa dilakukan dengan baik,” katanya.
Setelah Kepulauan Nias, Abdul Rahim menilai Tabagsel layak menjadi wilayah berikutnya yang menerapkan pola serupa. Kawasan yang meliputi Kabupaten Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, dan Kota Padangsidimpuan tersebut memiliki karakteristik geografis yang relatif jauh dari pusat pemerintahan Provinsi Sumatera Utara. Karena itu, kehadiran gubernur secara langsung dinilai dapat membuka ruang dialog yang lebih dekat sekaligus membantu pemerintah memahami kebutuhan pembangunan di kawasan tersebut.
“Kita berharap setelah Nias, gubernur juga bisa berkantor di Tabagsel. Selain itu, daerah-daerah lain yang jauh dari pusat pemerintahan juga perlu mendapat perhatian yang sama. Dengan begitu masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah provinsi di tengah-tengah mereka,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa berkantor di daerah sebaiknya tidak berhenti sebagai agenda seremonial. Kehadiran gubernur perlu dimanfaatkan untuk memantau pelaksanaan pembangunan, mendengar langsung persoalan masyarakat, dan memastikan program pemerintah berjalan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah. Menurutnya, pendekatan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat pemerataan pembangunan di Sumatera Utara.
Abdul Rahim juga menilai pelaksanaan tugas gubernur di daerah tidak semestinya dipandang sebagai beban baru bagi APBD. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pemerintahan yang memiliki mekanisme pembiayaan sesuai ketentuan, sementara kebutuhan operasional dapat disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
“Pada prinsipnya itu merupakan bagian dari tugas gubernur. Kalaupun ada kebutuhan operasional tambahan, tentu dapat disesuaikan. Yang terpenting adalah manfaat yang dirasakan masyarakat melalui pelayanan pemerintahan yang lebih dekat dan pembangunan yang lebih merata,” jelasnya.
Abdul Rahim berharap pola kepemimpinan yang lebih dekat dengan masyarakat dapat terus dikembangkan ke berbagai wilayah Sumatera Utara, khususnya daerah yang memiliki jarak geografis cukup jauh dari pusat pemerintahan. Menurutnya, kedekatan pemerintah dengan masyarakat akan memperluas ruang dialog, memudahkan identifikasi persoalan, dan membantu memastikan kebijakan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan setiap daerah.
#pkspembelarakyat
#abdulrahimsiregar
#NiasMajuSejahtera
#TabagselMajuSejahtera


Leave a Reply