PKS: Sumut Butuh Kepastian Sekdaprovsu Definitif

PKS: Sumut Butuh Kepastian Sekdaprovsu Definitif

MEDAN – Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara, Abdul Rahim Siregar, meminta Gubernur Sumatera Utara segera menuntaskan proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) secara definitif. Menurutnya, posisi tersebut memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan birokrasi, pengelolaan anggaran, dan pelaksanaan pemerintahan daerah.

Hal itu disampaikan Abdul Rahim, yang akrab disapa Bang ARS, saat ditemui di ruang kerjanya di DPRD Sumut, Jumat (7/8/2026). Ia menilai posisi Sekda sangat strategis karena berperan mengoordinasikan organisasi perangkat daerah (OPD), memimpin Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta turut bertanggung jawab dalam pengelolaan barang milik daerah.

“Jabatan Sekda bukan sekadar jabatan administratif. Sekda adalah pengendali birokrasi, Ketua TAPD, dan juga memiliki peran penting dalam pengelolaan aset daerah. Karena itu, posisi ini harus segera diisi secara definitif agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Abdul Rahim menegaskan bahwa penentuan Sekdaprovsu merupakan kewenangan Gubernur. Namun, proses pengisian menurutnya perlu segera ditentukan, terlebih hingga kini belum ada proses seleksi terbuka. Ia berharap mekanisme yang ditempuh tetap mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku.

“Siapa pun yang dipilih tentu menjadi kewenangan Gubernur. Namun yang paling penting adalah segera ada kepastian. Pemerintahan membutuhkan figur definitif agar koordinasi dan pengambilan keputusan berjalan maksimal,” katanya.

Terkait figur yang dapat dipertimbangkan, Bang ARS menyebut Penjabat Sekdaprovsu Sulaiman yang memiliki pengalaman panjang di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Meski demikian, ia menekankan bahwa pengisian maupun rotasi jabatan harus didasarkan pada kompetensi, pengalaman, dan kebutuhan organisasi.

“Pak Sulaiman termasuk salah satu pejabat yang memahami birokrasi pemerintahan provinsi karena telah lama mengabdi. Kalau memang dinilai memenuhi syarat sesuai ketentuan, tentu bisa dipertimbangkan. Tetapi jika pilihannya melalui seleksi terbuka, proses itu juga harus segera dijalankan,” ujarnya.

Menurut Bang ARS, kepastian mengenai Sekdaprovsu definitif penting untuk mendukung berbagai agenda pemerintahan, mulai dari pengelolaan anggaran dan pembinaan aparatur sipil negara hingga koordinasi antar-OPD serta pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa penunjukan penjabat memiliki batas waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

“Status PJ itu ada batasannya. Jangan sampai terus diperpanjang tanpa kepastian karena dapat menimbulkan persoalan administratif maupun mengurangi efektivitas tata kelola pemerintahan. Saya berharap Gubernur segera mengambil keputusan sesuai mekanisme yang berlaku sehingga Sumatera Utara memiliki Sekdaprovsu definitif,” tegasnya.

Bang ARS berharap proses pengisian tersebut tidak sekadar mengakhiri status penjabat, tetapi juga menghasilkan figur yang memiliki kapasitas dan integritas untuk mengemban fungsi strategis Sekdaprovsu. Dengan proses yang sesuai aturan dan berbasis kompetensi, ia meyakini koordinasi birokrasi serta pelaksanaan pemerintahan Sumatera Utara dapat berjalan lebih kuat dan efektif.

#pkspembelarakyat
#sekdadefenitif


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *