Banjir Meluas, Salman Alfarisi Desak Pemprov Sumut Siapkan Langkah Antisipasi

MEDAN – Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara, mulai dari Medan, Deli Serdang, Langkat, hingga Tapanuli Tengah, menjadi perhatian Wakil Ketua DPRD Sumut, H. Salman Alfarisi, Lc., MA. Ia mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, terutama menjelang akhir tahun. Upaya tersebut perlu dilakukan sejak dini melalui evaluasi kesiapan BPBD, pemenuhan kebutuhan personel dan peralatan, penguatan anggaran darurat, serta penyiapan jalur evakuasi dan koordinasi lintas daerah agar penanganan lebih cepat dan keselamatan masyarakat terjamin.

Banjir di sejumlah daerah telah mengganggu aktivitas masyarakat. Bahkan, di beberapa lokasi, warga harus mengungsi dan dievakuasi ke tempat yang lebih aman. Kondisi ini, menurut Salman, menjadi peringatan agar pemerintah tidak hanya mengimbau masyarakat untuk waspada, tetapi juga memastikan kesiapan penanganan di lapangan.

“Banjir terjadi di sejumlah kawasan di Medan, Deli Serdang dan Langkat, bahkan di Tapanuli Utara beberapa waktu lalu. Kondisi ini mengganggu aktivitas warga. Di beberapa lokasi, masyarakat bahkan harus mengungsi dan dievakuasi ke tempat yang lebih aman,” kata Salman kepada wartawan di Medan, Kamis (29/10/2026).

Salman menilai, pemetaan wilayah rawan harus menjadi dasar penyusunan langkah antisipasi. Pemerintah perlu memastikan seluruh kebutuhan penanganan tersedia sebelum situasi memburuk, sehingga respons tidak terlambat ketika warga membutuhkan pertolongan.

“Jika potensi bencana sudah dapat dipetakan, kesiapan personel, peralatan, anggaran, jalur evakuasi, dan bantuan darurat semestinya dipastikan sebelum kondisi memburuk. Masyarakat tidak boleh terus-menerus berada dalam posisi rentan akibat keterlambatan antisipasi. Bergerak lebih awal sangat diperlukan,” ujarnya.

Untuk itu, Salman meminta Pemprov Sumut mengevaluasi kesiapan BPBD dan perangkat daerah terkait. Evaluasi tersebut perlu mengidentifikasi kendala operasional, kelayakan peralatan, serta kecukupan anggaran penanggulangan bencana. Kekurangan yang ditemukan harus segera ditindaklanjuti, bukan menunggu hingga bencana terjadi.

“Hal ini penting dilakukan. Jika masih terdapat kekurangan, pemerintah harus segera mengidentifikasinya lebih awal sehingga tidak terjadi gejolak di masyarakat,” katanya.

Salman juga menyoroti pentingnya koordinasi antara Pemprov Sumut dan pemerintah kabupaten/kota, khususnya di wilayah yang terdampak atau berpotensi mengalami banjir. Menurutnya, penanganan bencana tidak dapat dilakukan secara terpisah karena membutuhkan pertukaran informasi dan pembagian peran yang jelas.

Selain koordinasi, pemantauan wilayah rawan perlu diperkuat dengan memperhatikan kondisi sungai dan drainase. Pemerintah juga harus memastikan jalur serta lokasi evakuasi siap digunakan. Dalam pelaksanaannya, kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, dan penyandang disabilitas harus mendapat prioritas penyelamatan.

Ketersediaan anggaran darurat turut menjadi perhatian. Salman mengingatkan agar dana penanggulangan bencana benar-benar dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai ketentuan, tanpa terhambat proses birokrasi yang berlarut-larut.

“Anggaran kebencanaan harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar menjadi angka dalam dokumen perencanaan saja,” tegasnya.

Ia meminta Pemprov Sumut menjelaskan langkah antisipasi yang telah disiapkan, kendala yang masih dihadapi, serta target penyelesaiannya. Keterbukaan tersebut diperlukan agar kesiapan pemerintah dapat diketahui dan dipantau masyarakat.

“Keselamatan masyarakat tidak boleh dikalahkan oleh kelambanan birokrasi,” pungkas Salman.

Sumber: RMOLSUMUT, Oktober 2026


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *