MEDAN – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Syaiful Ramadhan, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dalam menata pedagang kaki lima (PKL). Menurutnya, penataan kawasan kota perlu diiringi dengan pembinaan dan solusi yang berpihak kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pengaduan sejumlah pedagang kaki lima di kawasan Jalan Semarang, Jalan Bandung, Jalan Bogor, dan Jalan Selat Panjang, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota. Para pedagang mengaku menerima surat peringatan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan pada 29 Juli 2026 yang meminta mereka mengosongkan lokasi usaha dalam waktu 3×24 jam.
Syaiful menilai penataan kawasan merupakan kewenangan pemerintah daerah dan perlu didukung demi menciptakan ketertiban kota. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut juga harus mempertimbangkan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang.
“PKL yang sebagian besar merupakan masyarakat kecil ditindak menggunakan berbagai dasar hukum hanya karena berjualan di atas trotoar. Mereka bahkan hanya diberi waktu tiga hari untuk mengosongkan lokasi. Kami meminta Pemko Medan lebih mengedepankan langkah pembinaan,” ujar Syaiful, Kamis (30/7).
Ia menegaskan bahwa penataan tidak boleh berhenti pada penertiban semata, tetapi harus dibarengi dengan penyediaan alternatif yang layak bagi para pedagang.
“Kita mendukung penataan PKL. Namun, penataan harus dibarengi solusi. Mereka bukan pedagang musiman, ada yang sudah berjualan belasan bahkan puluhan tahun. Jangan hanya datang membawa surat dan meminta mereka pergi tanpa menyiapkan lokasi pengganti maupun solusi yang manusiawi,” katanya.
Selain itu, Syaiful mengingatkan pentingnya penegakan aturan yang dilakukan secara adil dan konsisten kepada seluruh pihak. Menurutnya, masyarakat akan lebih menerima kebijakan pemerintah apabila penegakan hukum diterapkan tanpa tebang pilih.
“Kalau memang pemerintah ingin menegakkan aturan, lakukan secara adil. Jangan tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Penegakan hukum harus berlaku sama bagi semua pihak tanpa memandang siapa pelanggarnya,” tegasnya.
PKS berpandangan bahwa penataan kawasan perkotaan dan pemberdayaan UMKM seharusnya berjalan beriringan. Karena itu, setiap kebijakan penertiban diharapkan tidak hanya menjaga ketertiban ruang publik, tetapi juga memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat kecil yang menggantungkan penghidupannya pada sektor usaha mikro.
Sumber: Waspada.co.id, Juli 2026


Leave a Reply