TKD Sumut Terancam Dipangkas Rp1,5 Triliun, Abdul Rahim Desak Konsolidasi Perjuangkan Anggaran Daerah

MEDAN – Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara, Abdul Rahim Siregar, Kamis (22/10/2026), mendesak Gubernur Sumatera Utara, pimpinan DPRD, dan 30 anggota DPR RI asal Sumut memperkuat konsolidasi politik untuk memperjuangkan anggaran daerah kepada pemerintah pusat menyusul ancaman pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) hingga Rp1,5 triliun. Ia juga mendorong Pemprov Sumut mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperbaiki pengelolaan aset dan BUMD, serta meningkatkan efisiensi belanja tanpa membebani masyarakat kecil, guna menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik.

Abdul Rahim menilai, upaya memperjuangkan anggaran daerah Sumatera Utara tidak semestinya dibebankan kepada gubernur semata. Para wakil rakyat di tingkat pusat dan daerah perlu menyatukan aspirasi serta membangun komunikasi yang lebih kuat dengan pemerintah pusat agar kebutuhan pembangunan Sumut mendapat perhatian.

“Jangan biarkan Gubernur Sumatera Utara berjuang sendirian melobi pemerintah pusat. Pimpinan DPRD Sumut dan 30 anggota DPR RI asal Sumatera Utara memiliki tanggung jawab yang sama untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Sumut,” ujar Abdul Rahim.

Menurutnya, konsolidasi tersebut harus diarahkan pada upaya mempertahankan dukungan anggaran bagi program-program yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Pengurangan transfer berpotensi mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah, terutama dalam membiayai pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

“Dalam memperjuangkan pembangunan Sumatera Utara, kepentingan rakyat harus berada di atas kepentingan partai dan kelompok. Tiga puluh anggota DPR RI harus menjadi kekuatan politik bersama untuk memperjuangkan anggaran pembangunan Sumatera Utara,” katanya.

Selain memperjuangkan alokasi TKD, Abdul Rahim mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperkuat PAD sebagai bagian dari strategi menghadapi tekanan fiskal. Ia menilai potensi ekonomi, sumber daya alam, aset daerah, dan badan usaha milik daerah perlu dikelola secara profesional agar memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pendapatan daerah.

Langkah tersebut, menurutnya, dapat ditempuh melalui perbaikan pengelolaan pajak dan retribusi, digitalisasi layanan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta pencegahan kebocoran pendapatan. Pengelolaan aset dan kinerja BUMD juga perlu dievaluasi agar lebih produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pemotongan TKD harus menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan lompatan besar dalam meningkatkan kemandirian fiskal. Kita memiliki potensi ekonomi yang besar, sumber daya alam, BUMD, dan aset daerah yang bernilai puluhan triliun rupiah. Semua potensi tersebut harus dikelola secara profesional agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Abdul Rahim juga meminta pemerintah provinsi menyusun peta jalan peningkatan PAD yang terukur, dengan target tahunan, indikator kinerja, dan evaluasi berkala. Menurutnya, penguatan pendapatan daerah perlu disertai disiplin belanja dan pembenahan tata kelola agar kebijakan fiskal berjalan efektif.

Namun, ia mengingatkan agar upaya meningkatkan PAD tidak berujung pada penambahan beban bagi masyarakat kecil. Pemerintah daerah perlu lebih kreatif menggali sumber pendapatan dan mengoptimalkan aset yang dimiliki, tanpa mengabaikan kemampuan ekonomi masyarakat.

“Jangan menjadikan pemotongan TKD sebagai alasan berhentinya pembangunan. Pemerintah daerah harus lebih kreatif menggali pendapatan, lebih disiplin mengelola belanja, dan lebih berani melakukan reformasi pengelolaan aset serta BUMD. Namun, peningkatan PAD jangan sampai dilakukan dengan membebani rakyat kecil,” tegasnya.

Abdul Rahim berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kebutuhan pembangunan Sumatera Utara dalam kebijakan alokasi anggaran. Ia juga menekankan pentingnya kesatuan langkah antara gubernur, DPRD Sumut, dan anggota DPR RI asal Sumut agar aspirasi daerah dapat diperjuangkan secara lebih efektif.

“Yang kita perjuangkan bukan sekadar besarnya angka TKD atau PAD, tetapi masa depan pembangunan Sumatera Utara dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah pusat harus mendengar aspirasi daerah. Gubernur, DPRD Sumut, dan 30 anggota DPR RI harus bersatu memperjuangkan anggaran pembangunan,” pungkasnya.

Sumber: RMOLSUMUT, Oktober 2026


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *