Sabu Lebih 1 Ton di Kapal Tanker, Salman Alfarisi Desak Polri Bongkar Jaringan Besar

MEDAN – Wakil Ketua DPRD Sumut, Salman Alfarisi, mendesak Polri mengusut tuntas penyelundupan lebih dari satu ton sabu menggunakan kapal tanker MT Global 168 yang diamankan di perairan Selat Malaka, Rabu (21/10/2026). Ia meminta aparat menelusuri asal muatan dan membongkar jaringan yang diduga mengendalikan penyelundupan tersebut. Salman juga mendorong penguatan pengawasan jalur laut serta pencegahan dan rehabilitasi untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda Sumatera Utara, dari ancaman narkoba.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama tim gabungan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai dilaporkan mengamankan kapal tanker tersebut di kawasan perairan Selat Malaka. Dalam operasi tersebut, petugas juga disebut mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam penyelundupan sabu. Setelah menjalani pemeriksaan awal di laut, kapal kemudian dibawa ke dermaga Terminal Penumpang Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, Kota Medan, untuk proses lebih lanjut.

Menanggapi pengungkapan tersebut, Salman mengapresiasi kerja aparat gabungan yang berhasil mengamankan kapal dan barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Namun, ia mengingatkan bahwa penanganan perkara tidak boleh berhenti pada penyitaan barang bukti dan pemeriksaan awak kapal. Penyidik perlu menelusuri asal muatan, jalur pengiriman, pemilik barang, serta pihak yang diduga mengatur dan membiayai operasi penyelundupan.

“Ini bukan perkara kecil. Kita harus memastikan bahwa yang ditangkap bukan hanya orang-orang di lapangan, tetapi juga aktor utama yang mengendalikan bisnis narkoba ini. Jangan sampai kasusnya berhenti pada awak kapal dan barang bukti, sementara jaringan besarnya tetap beroperasi,” ujar Salman, Rabu malam (21/10/2026).

Menurut Salman, pengungkapan tersebut menjadi pengingat bahwa pengawasan jalur laut dan pelabuhan perlu terus diperkuat. Ia meminta Polri, BNN, Bea Cukai, dan instansi terkait meningkatkan koordinasi serta menutup celah yang dapat dimanfaatkan sindikat narkotika. Upaya tersebut harus dilakukan secara berkelanjutan agar penyelundupan serupa tidak kembali terjadi.

Salman juga menyoroti dampak peredaran narkoba terhadap generasi muda. Ia mengingatkan bahwa penyelundupan dalam jumlah besar berpotensi memperluas pasokan narkotika dan memperburuk persoalan sosial di masyarakat. Karena itu, penegakan hukum perlu disertai pencegahan yang melibatkan keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat.

“Setiap upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar harus dipandang sebagai ancaman terhadap keselamatan generasi kita. Jangan sampai narkoba masuk, beredar, lalu merusak anak-anak muda kita. Negara harus hadir dengan penegakan hukum yang tegas dan pencegahan yang serius,” katanya.

Selain menindak jaringan pengedar, Salman mendorong pemerintah memperkuat edukasi antinarkoba dan menyediakan penanganan yang tepat bagi korban penyalahgunaan. Ia menegaskan bahwa pengedar narkoba harus ditindak tegas, sementara korban penyalahgunaan perlu mendapat rehabilitasi agar dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan yang lebih baik. Menurutnya, pemberantasan narkoba harus berorientasi pada keselamatan masyarakat, bukan semata-mata pada jumlah penangkapan.

“Penindakan harus keras terhadap jaringan dan pengedar, sementara masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan harus mendapatkan penanganan yang tepat. Kita ingin Sumatera Utara benar-benar terlindungi dari ancaman narkoba, bukan sekadar mencatat keberhasilan penangkapan,” tutur Salman.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, kepolisian dijadwalkan menyampaikan keterangan resmi mengenai pengungkapan kasus tersebut pada Jumat (23/10/2026). Keterangan itu disebut akan disampaikan langsung oleh Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Rincian mengenai jumlah dan jenis barang bukti, kronologi penangkapan, serta perkembangan penyidikan masih menunggu penjelasan resmi dari pihak kepolisian.

Sumber: Medan.Viva.co.id, Oktober 2026


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *