MEDAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi PKS, Hj. Sri Rezeki, A.Md., meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan menertibkan pengelolaan aset pemerintah daerah. Desakan ini disampaikan menyusul temuan 161 kendaraan dinas yang belum membayar pajak dari total 385 kendaraan yang diperiksa.
Sri Rezeki menyayangkan masih ditemukannya kendaraan dinas yang belum membayar pajak, padahal Pemko Medan juga mengimbau masyarakat agar memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan pentingnya keteladanan pemerintah dalam menegakkan kepatuhan pajak, sehingga Pemko Medan harus memastikan seluruh kendaraan dinas memenuhi kewajiban tersebut sebelum menuntut hal yang sama dari masyarakat.
“Tentunya kita sangat menyayangkan banyaknya kendaraan dinas Pemko Medan yang belum bayar pajak. Dari 385 kendaraan yang diperiksa tempo hari, 161 diantaranya belum membayar pajak, itu kalau secara persentase sudah lebih dari 40 persen. Jumlah yang sangat banyak,” ucap Sri Rezeki, Jumat (9/10/2026) petang.
Dari 385 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 161 unit atau sekitar 41,8 persen tercatat belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Sri Rezeki menilai temuan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang lebih menyeluruh, mengingat jumlah kendaraan dinas Pemko Medan diperkirakan mencapai sekitar 5.000 unit.
“Baru 385 unit kendaraan dinas yang diperiksa, sudah 161 yang ditemukan tidak bayar pajak. Bagaimana kalau 5.000-an kendaraan itu diperiksa semua, ada berapa banyak lagi yang belum bayar pajak kendaraannya,” tegas politisi PKS itu.
Ia mengingatkan bahwa pemerintah tidak seharusnya hanya mendorong masyarakat taat pajak, tetapi juga memastikan kewajiban yang melekat pada aset daerah dipenuhi.
“Masyarakat selalu diminta bayar pajak tepat waktu, namun Pemko Medan sendiri tidak bayar pajak tepat waktu. Saya minta, Pemko Medan jangan menjadi contoh buruk, jadilah teladan bagi masyarakat,” pintanya.
Selain menuntut penyelesaian kewajiban pajak kendaraan, Sri Rezeki meminta BKAD menginventarisasi seluruh aset Pemko Medan, baik aset bergerak maupun tidak bergerak. Pendataan perlu dilakukan secara akurat dan menyeluruh, termasuk terkait lokasi, pemanfaatan, nilai aset, kewajiban pajak, serta biaya pemeliharaannya.
“BKAD harus segera merapikan aset-aset Pemko Medan, inventarisir dengan benar dan menyeluruh. Khusus kendaraan dinas, pastikan seluruhnya sudah membayar pajak tepat waktu,” ujarnya.
Sri Rezeki juga mengaitkan persoalan tersebut dengan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, komitmen meningkatkan pendapatan daerah perlu diikuti kepatuhan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan dinas.
“Jangan sampai upaya peningkatan PAD ini justru tidak diindahkan oleh OPD-OPD di lingkungan Pemko Medan sendiri. Kita semua harus bekerjasama dalam meningkatkan PAD Kota Medan, salah satunya dengan membayar PKB dengan tepat waktu. Apalagi sekarang, Pemko Medan menerima langsung bagian 66 persen dari pungutan PKB setelah kebijakan opsen pajak resmi diberlakukan,” katanya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BKAD Kota Medan, Suluh Aulia Harahap, menyampaikan bahwa 161 kendaraan yang belum membayar pajak ditemukan dalam pemeriksaan terhadap 385 kendaraan dinas. Pemeriksaan tersebut dilakukan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di Lotte Grosir pada Selasa (6/10/2026). Pemko Medan juga memberikan waktu satu minggu kepada kepala OPD untuk menuntaskan pembayaran pajak kendaraan dinas di lingkungan masing-masing.
Sri Rezeki berharap temuan tersebut ditindaklanjuti dengan pembenahan administrasi, pemeriksaan kendaraan dinas secara menyeluruh, dan pengawasan aset yang lebih tertib. Langkah itu dinilai penting agar kewajiban perpajakan pemerintah berjalan seiring dengan upaya meningkatkan PAD dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Sumber: Harian Analisa, Oktober 2026


Leave a Reply