MEDAN – Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PKS, Dr. H. Ahmad Darwis, S.Ag., M.A., meminta rumah sakit membantu pasien memperoleh rujukan ketika kamar rawat inap penuh, menyusul keluhan masyarakat mengenai kesulitan mendapatkan perawatan dan ketidakpastian informasi ketersediaan kamar. Dalam RDP Komisi E DPRD Sumut bersama manajemen RS Murni Teguh, Dinas Kesehatan Sumut, Dinas Kesehatan Kota Medan, dan BPJS Kesehatan, Rabu (7/10/2026), ia mendorong evaluasi informasi ketersediaan tempat tidur serta penguatan koordinasi antarfasilitas kesehatan agar pasien memperoleh kepastian dan akses pelayanan sesuai kebutuhan medisnya.
Ahmad Darwis mengungkapkan, ketika rumah sakit menyatakan kamar rawat inap penuh, pasien terkadang tidak memperoleh penjelasan mengenai alternatif fasilitas kesehatan yang dapat menerima mereka. Akibatnya, pasien dan keluarga harus mencari rumah sakit lain secara mandiri di tengah situasi yang membutuhkan penanganan medis.
“Kalau memang kamar rawat inap sudah penuh, jangan biarkan pasien begitu saja. Rumah sakit harus membantu mencarikan solusi, menghubungi rumah sakit lain yang masih bisa menerima pasien, serta memberikan informasi dan rekomendasi rujukan,” tegas Ahmad Darwis.
Ia juga menyoroti laporan masyarakat mengenai ketidakpastian informasi ketersediaan kamar. Menurut laporan yang diterimanya, terdapat kondisi ketika pasien diberi informasi bahwa kamar penuh, tetapi saat dilakukan pengecekan masih ditemukan ruangan kosong.
Ahmad Darwis meminta keluhan tersebut ditindaklanjuti melalui evaluasi dan pemeriksaan yang objektif. Menurutnya, informasi mengenai ketersediaan tempat tidur harus akurat agar pasien dan keluarga memperoleh kepastian dalam menentukan langkah untuk mendapatkan perawatan.
Ia memahami bahwa keterbatasan kapasitas dapat terjadi di rumah sakit. Namun, ketika pasien belum dapat diterima, rumah sakit perlu membantu menghubungkan mereka dengan fasilitas kesehatan lain melalui koordinasi dan mekanisme rujukan yang sesuai dengan kondisi medis serta ketentuan yang berlaku.
“Pasien datang ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Kalau tidak bisa ditampung karena kamar penuh, setidaknya bantu carikan rumah sakit lain yang bisa menerima. Jangan sampai keluarga pasien kebingungan dan harus mencari sendiri ke mana mereka harus pergi,” ujarnya.
Untuk memperbaiki pelayanan, Ahmad Darwis berharap Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Kota Medan, dan BPJS Kesehatan memperkuat koordinasi dengan rumah sakit pemerintah maupun swasta. Ia menilai sistem informasi ketersediaan tempat tidur yang akurat dan mekanisme rujukan yang responsif diperlukan agar pasien dapat memperoleh akses pelayanan secara lebih cepat dan terarah.
Menurut Ahmad Darwis, kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan fasilitas dan tenaga medis, tetapi juga oleh kepastian informasi serta pendampingan ketika pasien menghadapi kendala. Karena itu, ia berharap persoalan yang dibahas dalam RDP tersebut tidak berhenti pada penyampaian keluhan, tetapi ditindaklanjuti melalui evaluasi dan perbaikan nyata di lapangan.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumut 2 (dua) yang meliputi sejumlah kecamatan di Kota Medan, Ahmad Darwis menegaskan bahwa keluhan masyarakat harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan. Ia berharap koordinasi antarrumah sakit dan instansi terkait dapat diperkuat sehingga keterbatasan kamar di satu fasilitas kesehatan tidak menjadi jalan buntu bagi pasien untuk mendapatkan perawatan yang dibutuhkan.
Sumber: Harian Analisa, Oktober 2026


Leave a Reply