Fraksi PKS DPRD Sumut Tegaskan Kenaikan Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

MEDAN — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumatera Utara menegaskan kenaikan anggaran dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2026 harus diikuti peningkatan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumut, Abdul Rahim Siregar, ST, MT, dalam pembahasan P-APBD 2026 di Medan.

Abdul Rahim mengatakan Fraksi PKS tidak mempersoalkan penambahan anggaran sepanjang didasarkan pada kebutuhan yang jelas, memiliki target terukur, dan didukung kesiapan pelaksanaan. Dalam P-APBD 2026, belanja daerah meningkat sekitar Rp1,68 triliun, dari Rp11,68 triliun menjadi Rp13,36 triliun. Menurutnya, kenaikan tersebut harus diuji berdasarkan kualitas perencanaan dan dampaknya bagi masyarakat.

“Kami tidak ingin perubahan APBD hanya menjadi perubahan angka. Yang paling penting adalah perubahan hasil. Anggaran boleh bertambah, tetapi masyarakat harus merasakan manfaat yang juga bertambah. Jangan sampai anggaran besar, tetapi dampaknya kecil,” tegas Abdul Rahim.

Ia juga menyoroti SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp532,49 miliar. Menurut Abdul Rahim, anggaran yang tidak terserap tidak selalu berarti efisiensi, tetapi dapat menunjukkan masih adanya program dan kebutuhan masyarakat yang belum tertangani. Karena itu, Fraksi PKS meminta Pemprov Sumut transparan menjelaskan penyebab SiLPA berdasarkan perangkat daerah, program, dan kegiatan serta melakukan evaluasi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

“Uang yang tidak dibelanjakan bukan selalu berarti uang yang dihemat. Bisa jadi, di balik anggaran yang tidak terserap terdapat jalan yang belum diperbaiki, sekolah yang belum dibenahi, fasilitas kesehatan yang belum tersedia, atau kebutuhan masyarakat yang belum tertangani,” ujarnya.

Fraksi PKS turut mencermati kenaikan Belanja Barang dan Jasa sekitar Rp738,62 miliar serta Belanja Modal sekitar Rp656,69 miliar. Abdul Rahim mendukung peningkatan belanja modal sepanjang diarahkan pada kebutuhan prioritas dan memiliki kesiapan teknis. Ia mengingatkan persoalan perencanaan, pengadaan, lahan, maupun keterbatasan waktu jangan sampai membuat tambahan anggaran tidak terealisasi.

Selain itu, PKS mempertanyakan pemangkasan Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Rp70 miliar menjadi Rp60 miliar di tengah risiko bencana yang masih dihadapi Sumatera Utara. Fraksi PKS juga meminta bantuan keuangan kepada kabupaten/kota diberikan berdasarkan kebutuhan dan indikator yang jelas agar mendukung pemerataan pembangunan.

“Di satu sisi pemerintah mengatakan perubahan APBD ini harus memperkuat respons terhadap kondisi darurat dan pemulihan pascabencana, tetapi di sisi lain BTT justru dipangkas. Apa dasar pemotongan tersebut? Bagaimana mitigasi pemerintah jika terjadi bencana baru pada akhir tahun?” tanyanya.

Pada sisi pendapatan, Abdul Rahim menyoroti peningkatan pendapatan daerah sekitar Rp1,26 triliun yang sebagian besar berasal dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp1,13 triliun, sementara PAD hanya meningkat sekitar Rp122 miliar. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penguatan PAD sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

“Jangan sampai kita merasa semakin mandiri secara fiskal hanya karena transfer dari pusat meningkat. Kemandirian harus ditunjukkan dengan kemampuan daerah meningkatkan PAD secara sehat dan berkelanjutan,” katanya.

Terkait tambahan penyertaan modal kepada Bank Sumut sebesar Rp50 miliar sehingga total penyertaan modal dalam perubahan APBD menjadi Rp100 miliar, Fraksi PKS meminta pemerintah memastikan adanya target laba, dividen, dan manfaat ekonomi yang jelas bagi daerah.

Abdul Rahim menegaskan keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari besarnya anggaran atau tingkat serapan, tetapi dari dampak yang dirasakan masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan kesejahteraan.

“APBD Sumatera Utara bukan hanya harus besar secara nominal, tetapi besar manfaatnya. Bukan hanya tinggi serapannya, tetapi tinggi dampaknya,” pungkas Abdul Rahim Siregar.

Sumber: Waspada, September 2026


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *