Ahmad Darwis Sesalkan RDP dengan Biro Kesra Batal, Bansos Belum Dibayarkan Tak Jadi Dibahas

MEDAN – Anggota Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara, Dr. H. Ahmad Darwis, S.Ag., M.A., menyayangkan batalnya rapat dengar pendapat (RDP) Komisi E dengan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Sumut pada Senin (26/10/2026), sehingga pembahasan pembayaran bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2025 dan 2026 yang belum tuntas tidak jadi dilakukan. Ia mendesak pemerintah memberikan penjelasan mengenai kendala administrasi, status pencairan, dan jadwal pembayaran, serta meminta transparansi realisasi anggaran bansos dan beasiswa agar hak masyarakat yang memenuhi persyaratan segera memperoleh kepastian.

Ahmad Darwis menilai persoalan tersebut perlu segera ditangani karena menyangkut hak masyarakat dan pihak-pihak yang masih menunggu pembayaran. Ia juga menyoroti informasi bahwa sebagian pihak telah menerima pembayaran, sementara pihak lain yang disebut memiliki hak serupa belum memperoleh kepastian.

“Ini menyangkut hak masyarakat yang harus disalurkan kepada mereka. Jangan sampai ada yang sudah dibayarkan, sementara yang lain belum, padahal sama-sama memiliki hak,” ujar Ahmad Darwis saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/10/2026).

RDP yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB itu tidak terlaksana karena Kepala Biro Kesra belum hadir. Anggota Komisi E kemudian menunggu hingga pukul 11.00 WIB dan memberikan waktu tambahan sampai pukul 14.00 WIB. Namun, hingga batas waktu tersebut, kepala biro tidak kunjung datang sehingga rapat akhirnya batal.

Anggota Komisi E dari Fraksi PKS, Fatimah, mengatakan pihaknya memperoleh informasi bahwa Kepala Biro Kesra sedang menggantikan Gubernur Sumatera Utara dalam suatu kegiatan. Meski demikian, tidak ada kepastian mengenai waktu berakhirnya kegiatan tersebut.

“Kita dapat informasi, kepala biro sedang menggantikan Gubsu dalam satu acara. Tidak ada kepastian kapan selesainya,” ujar Fatimah sebelum meninggalkan ruang Komisi E.

Sejumlah anggota DPRD Sumut dari fraksi lain juga telah hadir untuk mengikuti rapat, di antaranya Pantur Banjar Nahor dari Fraksi PDI Perjuangan, Dr. Mustafa Kamil Adam dari Fraksi NasDem, Muhammad T. Mikael Purba dari Fraksi Golkar, dan Fajri Akbar dari Fraksi Demokrat. Dengan batalnya pertemuan tersebut, Komisi E belum dapat meminta penjelasan langsung dari Biro Kesra mengenai perkembangan pencairan bansos.

Ahmad Darwis mengatakan persoalan pembayaran bansos telah berulang kali disampaikan melalui forum resmi maupun komunikasi dengan pihak terkait. Ia juga telah melakukan pengecekan untuk mengetahui perkembangan pencairan. Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution telah dua kali menyampaikan dalam sidang paripurna DPRD Sumut bahwa pembayaran bansos akan dipercepat. Namun, hingga kini masih diperlukan kejelasan mengenai tahapan administrasi yang belum diselesaikan agar pihak-pihak yang menunggu pembayaran memperoleh kepastian.

“Bahkan Gubsu Bobby Nasution dua kali menyampaikan di depan sidang paripurna bahwa bansos dicairkan secepatnya,” tegas Ahmad Darwis.

Ia menilai komitmen percepatan tersebut perlu disertai penjelasan konkret mengenai realisasi pembayaran dan target penyelesaiannya. Apabila pencairan baru dapat dilakukan pada akhir tahun, pemerintah perlu menjelaskan alasan serta tahapan yang masih harus dilalui agar masyarakat dan pihak terkait memperoleh kepastian.

Ahmad Darwis turut menyoroti informasi mengenai kendala sistem administrasi atau proses pengunggahan dokumen yang disebut memengaruhi pencairan. Ia meminta agar kendala tersebut dijelaskan secara resmi sehingga penyebab keterlambatan dapat diketahui dan ditindaklanjuti berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau memang ada kendala sistem, sampaikan secara resmi. Jadi, kita mengetahui persoalan yang sebenarnya, bukan hanya berdasarkan interpretasi masing-masing pihak,” ujarnya.

Ia meminta Pemprov Sumut dan instansi terkait membuka informasi mengenai status administrasi, hambatan pencairan, serta target penyelesaian pembayaran. Menurutnya, kejelasan tersebut diperlukan agar masyarakat dan pihak terkait mengetahui perkembangan pengajuan mereka serta langkah yang perlu ditempuh untuk menuntaskan prosesnya.

Sebagai tindak lanjut, Ahmad Darwis telah menghubungi Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Pj Sekdaprov Sumut) agar aspirasi tersebut kembali disampaikan kepada gubernur. Ia berharap pemerintah segera memberikan penjelasan sekaligus mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan pembayaran yang masih tertunda.

“Yang terpenting, hak masyarakat harus dipenuhi. Harus ada kejelasan kapan dibayarkan dan apa kendalanya. Jangan sampai masyarakat terus menunggu tanpa kepastian,” pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) pada Biro Kesra Pemprov Sumut, terdapat sejumlah pos anggaran bansos dengan nilai total sekitar Rp168,72 miliar serta alokasi beasiswa pendidikan sebesar Rp7,05 miliar. Kegiatan tersebut tercantum dalam sistem dengan kategori swakelola dan telah terdaftar sejak Januari 2026.

Namun, pencantuman anggaran dalam SiRUP tidak otomatis menunjukkan bahwa dana telah dicairkan ataupun bahwa seluruh nilai tersebut merupakan pembayaran yang masih tertunda. Dalam materi yang disampaikan, sejumlah anggota DPRD Sumut mengaku belum mendapati penyaluran bansos kepada masyarakat di daerah pemilihan mereka, sementara terdapat informasi bahwa sebagian bantuan telah disalurkan di daerah lain.

Perbedaan informasi tersebut perlu dijelaskan melalui data realisasi anggaran dan status penyaluran yang terperinci. Pemerintah provinsi diharapkan memberikan keterangan mengenai bantuan yang telah dibayarkan, pengajuan yang masih diproses, serta kendala yang menyebabkan pembayaran belum tuntas.

Ahmad Darwis berharap pemerintah segera memberikan penjelasan dan menindaklanjuti persoalan tersebut, sehingga pembahasan bersama Biro Kesra dapat terlaksana dan masyarakat memperoleh kepastian mengenai penyaluran bantuan sesuai ketentuan.

Sumber: Harian Analisa, Oktober 2026


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *