MEDAN – Anggota Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara, Dr. H. Ahmad Darwis, S.Ag., M.A., mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur bantuan uang dari bandar narkoba yang berpotensi membuat warga menutup mata terhadap peredaran narkoba. Dalam keterangannya di ruang kerja, Senin (26/10/2026), ia mengajak masyarakat bersama aparat, tokoh masyarakat, pendidik, dan keluarga untuk memperkuat pencegahan narkoba melalui edukasi, pengawasan lingkungan, pelaporan dugaan peredaran narkoba, serta pemberdayaan ekonomi demi melindungi generasi muda.
Ahmad Darwis menegaskan, masyarakat tidak boleh menjadikan bantuan uang sebagai alasan untuk menutup mata terhadap kejahatan narkoba, apalagi sampai bersedia melindungi pelakunya dari proses hukum. Menurutnya, keuntungan materi yang diperoleh dalam waktu singkat tidak sebanding dengan dampak narkoba yang dapat merusak kehidupan keluarga dan mengancam masa depan anak-anak.
“Jangan karena menerima bantuan, kemudian kita menutup mata terhadap kejahatan narkoba. Jangan karena diberi uang, kita bersedia melindungi bandar. Kita harus berpikir jauh ke depan. Uang yang diterima mungkin habis dalam sehari, tetapi kerusakan akibat narkoba bisa menghancurkan masa depan anak-anak kita,” ujar Ahmad Darwis.
Ia menjelaskan, pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum oleh aparat. Kesadaran dan keberanian masyarakat juga diperlukan untuk menolak bujuk rayu, menjaga lingkungan, serta tidak memberikan ruang bagi aktivitas peredaran barang terlarang.
Ahmad Darwis mengapresiasi komitmen Kapolda Sumatera Utara yang mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba. Ia berharap ajakan tersebut diperkuat melalui gerakan kolaboratif yang melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, pendidik, akademisi, politisi, orang tua, dan berbagai unsur lainnya. Keterlibatan mereka dinilai penting untuk memperluas edukasi, meningkatkan kepedulian, dan membangun lingkungan yang tegas menolak narkoba.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar bersikap kritis terhadap sumber dan tujuan bantuan yang diterima. Bantuan ekonomi semestinya tidak menjadi sarana untuk membangun keterikatan atau memengaruhi warga agar melindungi pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
“Kalau ada yang memberikan bantuan, kita harus melihat dari mana sumbernya dan apa tujuannya. Jangan sampai bantuan itu justru membuat kita terikat, kemudian diminta melindungi bandar atau membiarkan narkoba merusak lingkungan kita,” katanya.
Ahmad Darwis juga menekankan pentingnya memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan narkoba. Menurutnya, warga perlu memiliki kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan agar tidak mudah tergiur oleh iming-iming materi. Karena itu, ia mendorong pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk memperluas peluang usaha, memperkuat dukungan sosial, serta meningkatkan edukasi tentang bahaya narkoba.
Ahmad Darwis menegaskan, masyarakat dapat mengambil peran nyata dengan mengedukasi anggota keluarga, menjaga lingkungan, menolak segala bentuk keterlibatan dalam peredaran narkoba, serta menyampaikan informasi mengenai dugaan tindak pidana melalui saluran resmi yang aman.
“Jangan biarkan bantuan sesaat menjadi jalan bagi bandar merusak masyarakat. Jangan biarkan kepentingan pribadi mengalahkan keselamatan generasi. Kita harus berdiri bersama aparat, melindungi anak-anak kita, dan memastikan lingkungan tetap bersih dari narkoba,” tegasnya.
Ia berharap tumbuh kesadaran kolektif bahwa melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat perlu berani menolak segala bentuk upaya yang dapat menyeret mereka untuk melindungi jaringan narkoba, sekaligus mendukung langkah pencegahan dan penegakan hukum demi menjaga keselamatan keluarga serta masa depan generasi bangsa.
“Lebih baik hidup sederhana dengan cara yang benar daripada menikmati uang yang membawa kehancuran. Tolak narkoba, jangan lindungi bandar, selamatkan keluarga, dan jaga masa depan generasi bangsa,” pungkas Ahmad Darwis.
Sumber: Harian Analisa, Oktober 2026


Leave a Reply