MEDAN — Sebanyak 530 guru honorer di Kota Medan yang belum berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi perhatian Fraksi PKS DPRD Kota Medan dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Anggota DPRD Medan Fraksi PKS sekaligus Ketua Komisi II, H. Kasman bin Marasakti Lubis, Lc., MA, meminta Pemko Medan menyiapkan solusi atas status kepegawaian mereka, sekaligus memastikan kesejahteraan dan perlindungan sosial melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Medan.
Hal itu disampaikan Kasman dalam pemandangan umum Fraksi PKS terhadap Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027, Senin (5/10/2026).
Kasman menyampaikan apresiasi kepada para guru honorer yang selama ini tetap menjalankan tugas pendidikan meskipun menghadapi keterbatasan kesejahteraan.
“Fraksi PKS mengucapkan terima kasih kepada para guru honorer yang telah turut serta mencerdaskan anak bangsa, meskipun dengan gaji yang rendah,” ujar Kasman.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Medan per September 2026 yang disampaikan dalam pemandangan umum tersebut, terdapat 530 guru honorer yang belum diangkat menjadi PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu.
Kasman meminta Pemko Medan menyiapkan langkah penyelesaian bagi para guru tersebut. Menurutnya, masa pengabdian yang telah berlangsung bertahun-tahun perlu menjadi pertimbangan dalam merumuskan kebijakan terkait tenaga pendidik.
“Fraksi PKS meminta Pemerintah Kota Medan menyiapkan solusi terbaik bagi para guru honorer tersebut. Mereka telah mengabdikan diri bertahun-tahun dan memiliki peran penting dalam proses pendidikan di Kota Medan,” tegasnya.
Selain kepastian status, Kasman juga meminta Pemko Medan memperhatikan perlindungan sosial bagi guru honorer yang bertugas di sekolah negeri. Salah satunya dengan memastikan guru honorer di SD Negeri dan SMP Negeri memperoleh kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Kasman, perlindungan sosial menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Guru tidak hanya membutuhkan kepastian penghasilan dan status, tetapi juga perlindungan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaannya.
“Fraksi PKS mendorong agar Pemerintah Kota Medan memastikan hak dan kesejahteraan guru tetap menjadi prioritas,” katanya.
Kasman menilai persoalan guru honorer tidak semata-mata berkaitan dengan administrasi kepegawaian. Penyelesaiannya juga berkaitan dengan upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Medan.
Menurutnya, kualitas pendidikan sangat dipengaruhi oleh kondisi tenaga pendidik yang berada di garis depan proses pembelajaran. Karena itu, kebijakan pemerintah daerah perlu memperhatikan kesejahteraan, kepastian status, dan perlindungan bagi para guru.
“Peningkatan kualitas pendidikan Kota Medan sangat bergantung pada kualitas dan kesejahteraan para gurunya. Karena itu, keberadaan dan pengabdian guru honorer harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah,” pungkasnya.
Melalui pemandangan umum Fraksi PKS tersebut, persoalan 530 guru honorer menjadi bagian dari perhatian dalam pembahasan RAPBD Kota Medan 2027. Penyediaan solusi bagi status kepegawaian serta perluasan perlindungan sosial diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para guru sekaligus mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kota Medan.
Sumber: Digital News in Medan, Oktober 2026


Leave a Reply