Komisi A Harap Kapolri Dapat Manifestasikan “Rastra Sewakottama”

thumbnail
Read Time2 Minute, 46 Second

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang baru diharap dapat manifestikan lambang Polri bertuliskan Rastra Sewakottama (Polri adalah Abdi Utama dari pada Nusa dan Bangsa).

Hal itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto (foto) kepada wartawan, Jumat (22/1) merespon sekaligus mengapresiasi fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo, di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (20/1).

Dengan satu calon tunggal yang disampaikan Presiden Jokowi, setelah fit and proper test, semua fraksi secara musyawarah mufakat menyetujui Komjen Listyo sebagai Kapolri yang baru.

Sekaitan dengan terpilihnya Kapolri yang baru, Hendro merujuk pada lambang Polri, yang bertuliskan Rastra Sewakottama, yang berarti “Polri adalah Abdi Utama dari pada Nusa dan Bangsa.

Menurut Hendro, makna lambang itu harus dimanifestasikan secara nyata dan sungguh-sungguh ke depannya.

“Makna lambang tersebut memposisikan Polri sebagai alat negara yang berada di tengah, bersikap adil, non partisan, tidak terlibat politik praktis, apalagi menjadi alat kekuasaan. Menjaga Nusa dan Bangsa merupakan prioritas utama Polri, ” ujar poltisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Polri di bawah Kapolri baru harus selalu berupaya membuktikan makna lambang tersebut secara profesional dan proporsional sesuai cita cita negara hukum Indonesia dalam menangani berbagai permasalahan hukum.

“Dalam penegakan hukum, Polri ke depannya di bawah kapolri yang baru harus menghujam ke atas, jangan ke bawah saja. Harus berlaku adil, tanpa tebang pilih dalam menegakkan hukum,” sebutnya.

Apresiasi Pelaksanaan Pilkada
Komisi A juga mengapresiasi dalam pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2020 yang lalu. Polri berhasil mengamankan jalannya pesta demokrasi itu yang berjalan secara damai. Ini juga tentunya tak lepas dari peran penyelenggara pemilu, yakni KPUD dan Bawaslu serta masyarakat.

Terkait harapan komisi A DPRD Sumut terhadap Kapolri yang baru, Hendro memberikan beberapa catatan.

Yakni sepanjang tahun 2020 kemarin, di Poldasu, ada 53 anggota kepolisian yang diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH), karena terkait kasus narkoba.

“Ini menunjukkan bahwa Kapolda Sumut komit akan janjinya pada kami selaku komisi A DPRD Sumut. Artinya, dibutuhkan penerapan kedisipinan bagi anggota Polri di Sumut untuk tidak terlibat pada hal yang tidak baik dan tidak benar,” katanya.

Masalah berikutnya di Sumut dan menjadi agenda polri dan kapolda, yakni perang terhadap bandar narkoba dan bersungguh sungguh memberantas narkoba, serta bertindak tegas pada kriminalitas lainnya seperti begal dan premanisme.

Masyarakat harus terlindungi dan terayomi dengan perubahan mendasar di tubuh Polri ke depannya.

“Kita mengapresiasi Kapolda sumut, yang telah menindak tegas terukur terhadap bandar narkotika di wilayah Sumut. Ini terobosan yang bagus dan berani,” sebutnya seperti dilansir waspada.

Pendekatan Humanis
Hal lain yang menjadi catatannya adalah melakukan pola komunikasi dan pendekatan dengan masyarakat menjadi lebih humanis, khususnya dalam hal penanganan aksi massa.

Diharapkan tidak ada lagi excessive use of force (penggunaan kekuatan yang berlebihan) dilakukan Polri, apalagi tindak pembunuhan tidak sesuai undang-undang (unlawfull killing).

Selanjutnya, Hendro minta penanganan terhadap pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) harus dilakukan secara adil dan proporsional.

Sumut harus bebas dari segala bentuk hoax, fitnah dan ujaran kebencian tanpa memandang subjek dan relasi pelaku terhadap kekuasaan.

Menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM atas kasus penembakan 6 (enam) orang laskar FPI secara adil, transparan dan akuntabel serta mendengarkan berbagai saran dan masukan, baik dari pakar, tokoh agama maupun masyarakat umum dalam menangani kasus tersebut.

“Kita berharap nsitusi Polri semakin solid dan menjadi institusi yang dicintai masyarakat, terdepan dalam mewujudkan keadilan penegakan hukum sesuai Tribrata Polri yang dilandasi ketaqwaan, kebenaran dan pengayoman masyarakat,” pungkas anggota dewan Dapil Sumut 12 Kota Binjai dan Kabupaten Langkat ini.

0 0
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleppy
Sleppy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top