JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Muhammad Kholid, mendesak Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri segera menetapkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi 490 pemerintah daerah yang mengalami kesulitan keuangan untuk memenuhi pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, langkah tersebut perlu segera diambil agar hak ASN tetap terpenuhi dan pelayanan publik di daerah tidak terganggu.
Kholid menjelaskan bahwa persoalan keterbatasan fiskal yang dihadapi ratusan pemerintah daerah tidak lagi bersifat kasuistis, melainkan telah meluas. Dalam kondisi tersebut, tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebagai dukungan fiskal dari pemerintah pusat dinilai penting untuk membantu pemerintah daerah memenuhi kewajiban belanja pegawai sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan publik.
“Gaji ASN itu hak, bukan sesuatu yang bisa ditawar atau ditunda karena alasan anggaran. Guru, tenaga kesehatan, PPPK, semuanya menggantungkan hidupnya dari situ,” kata Kholid dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (4/8).
Selain mendorong percepatan penetapan tambahan TKD, Kholid juga mengingatkan pemerintah daerah agar terus melakukan efisiensi anggaran dengan memprioritaskan belanja yang berdampak langsung bagi masyarakat. Namun demikian, ia menilai langkah tersebut belum cukup bagi daerah yang memiliki kapasitas fiskal terbatas sehingga dukungan pemerintah pusat tetap diperlukan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah.
Dengan 490 pemerintah daerah menghadapi tekanan fiskal, Kholid menilai penyelesaian persoalan tersebut memerlukan langkah yang cepat, terukur, dan terkoordinasi. Ia meminta Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri segera menuntaskan perhitungan kebutuhan tambahan TKD, melaporkannya kepada Presiden, serta memberikan kepastian kepada pemerintah daerah agar proses penganggaran dapat berjalan sesuai kebutuhan.
Menurut Kholid, kepastian tambahan TKD tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan belanja pegawai, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Dengan adanya kepastian tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki ruang fiskal yang memadai untuk menjalankan pelayanan publik secara optimal di tengah tantangan kemampuan keuangan yang dihadapi.
Sumber: Website DPP PKS, Agustus 2026


Leave a Reply