Tukang Cukur dan Tukang Pijat Jangan Dibebani Pajak, PKS Dorong Kebijakan yang Berkeadilan

JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Idrus Salim Aljufri, meminta pemerintah tidak membebankan pajak bagi pekerja kecil, seperti tukang cukur dan tukang pijat tradisional karena penghasilannya masih terbatas. Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (3/11/2026), ia mendorong kebijakan perpajakan yang berkeadilan, penegakan pajak terhadap pihak yang lebih mampu, serta dukungan untuk meningkatkan pendapatan pekerja kecil.

Pernyataan tersebut disampaikan Habib Idrus menyikapi wacana pengenaan pajak terhadap jasa tukang cukur dan tukang pijat kecil. Ia menyambut baik klarifikasi Menteri UMKM mengenai fasilitas pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) bagi pelaku usaha orang pribadi dengan omzet hingga Rp500 juta per tahun.

Menurutnya, penjelasan pemerintah diperlukan agar pekerja kecil tidak salah memahami ketentuan perpajakan dan memperoleh kepastian mengenai hak mereka. Pemerintah juga harus memastikan fasilitas tersebut benar-benar dapat diakses oleh pelaku usaha yang memenuhi persyaratan.

“Klarifikasi pemerintah perlu memberikan ketenangan. Pastikan pekerja kecil yang berhak mendapat fasilitas benar-benar terlindungi, serta mendapatkan penjelasan yang sederhana dan tidak membingungkan,” ujarnya.

Habib Idrus menilai kebijakan pajak perlu mempertimbangkan kondisi nyata pelaku usaha. Pendapatan yang diterima dari pelanggan, tidak seluruhnya menjadi keuntungan bersih. Tukang cukur dan tukang pijat masih harus mengeluarkan biaya untuk peralatan, sewa tempat, listrik, transportasi, serta kebutuhan operasional lainnya.

“Lihat berapa penghasilan bersih yang akhirnya mereka bawa pulang. Jangan hanya menghitung uang yang berpindah tangan, kemudian menganggap semuanya sebagai potensi penerimaan negara. Ada kebutuhan hidup keluarga di balik setiap transaksi itu,” katanya.

Di luar persoalan perpajakan, Habib Idrus juga mengingatkan pentingnya penghargaan masyarakat terhadap pekerjaan dan keterampilan para pekerja kecil. Ia mengajak pelanggan memberikan bayaran yang layak sebagai bentuk apresiasi atas tenaga dan layanan yang mereka berikan.

“Justru tukang cukur dan tukang pijat kecil seharusnya kita bayar lebih layak. Mereka bekerja dengan keterampilan, mengandalkan tenaga, dan melayani kebutuhan kita. Kalau kita memiliki kemampuan lebih, sudah sepantasnya kita membayar dengan lebih baik sebagai penghargaan atas kerja keras mereka,” ujarnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membedakan penghargaan terhadap pekerja berdasarkan tempat mereka bekerja. Menurutnya, jasa tukang cukur dan tukang pijat pada usaha sederhana juga layak dihargai dengan bayaran yang pantas, sebagaimana layanan di tempat yang lebih mewah.

“Jangan sampai kita merasa wajar membayar mahal di tempat mewah, tetapi kepada pekerja kecil kita menawar serendah-rendahnya, lalu penghasilannya masih ingin dibebani lagi. Mereka juga punya keluarga yang harus dinafkahi dan anak yang harus disekolahkan,” lanjutnya.

Sementara itu, untuk memperkuat penerimaan negara, Habib Idrus meminta pemerintah lebih serius menyasar persoalan penggelapan pajak dan penyalahgunaan fasilitas UMKM oleh usaha berskala besar. Kepatuhan pajak dari kelompok yang memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi juga perlu ditingkatkan, disertai pengelolaan belanja negara yang efisien dan akuntabel.

“Penerimaan negara harus diperkuat dengan cara yang adil. Kejar pihak yang mampu tetapi menghindari kewajibannya, tutup kebocoran, dan pastikan anggaran digunakan secara bertanggung jawab. Masyarakat yang penghasilannya masih terbatas harus kita lindungi,” tegasnya.

Selain perlindungan melalui kebijakan pajak, ia mendorong pemerintah memperluas program pemberdayaan bagi pekerja mandiri. Pelatihan keterampilan, bantuan peralatan, akses pembiayaan terjangkau, dan perlindungan sosial dinilai dapat membantu mereka meningkatkan kualitas layanan sekaligus mengembangkan usaha.

“Arah kebijakan kita seharusnya memperbesar penghasilan yang mereka bawa pulang. Hargai jasanya, bayar secara layak, dan bantu usahanya berkembang. Itulah keberpihakan yang harus dirasakan rakyat kecil,” tutup Habib Idrus.

Sumber: DPP PKS, November 2026


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *