MEDAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hj. Sri Rezeki, A.Md., meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan meningkatkan kesiapsiagaan mengantisipasi potensi peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di tengah kabut asap. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan sekolah dan orang tua dalam menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Medan sebagai langkah perlindungan kesehatan peserta didik.
Menurut Sri Rezeki, keselamatan siswa harus menjadi prioritas di tengah kondisi kabut asap. Namun, pelaksanaan PJJ juga membutuhkan persiapan yang matang agar kegiatan belajar tetap berjalan efektif dan tidak menambah beban keluarga.
“Sekolah butuh persiapan yang matang karena kita harus mengingat bahwa kesiapan kuota internet maupun kepemilikan gawai berbeda-beda pada tiap keluarga. Jangan sampai kebijakan ini justru membebani orang tua siswa,” ujar Sri Rezeki kepada wartawan, Kamis (15/10/2026).
Ia menilai, keberhasilan PJJ tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesiapan satuan pendidikan dalam menyediakan materi pembelajaran dan menyesuaikan metode belajar dengan kondisi peserta didik. Sekolah perlu memastikan pembelajaran tetap berlangsung secara proporsional tanpa mengabaikan keterbatasan akses teknologi di sebagian keluarga.
“Imbauan dari Pemko Medan sejauh ini sudah baik. Namun, opsi meliburkan anak sekolah ini harapannya hanya sementara dan bukan berkepanjangan. Kita berharap kerja sama intensif antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota dapat segera mengatasi sumber masalah kabut asap ini,” katanya.
Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan surat edaran tertanggal 15 Oktober 2026 tentang pelaksanaan PJJ bagi satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta. Berdasarkan surat edaran tersebut, PJJ dilaksanakan secara menyeluruh pada 16–21 Oktober 2026.
Dalam edaran tersebut, orang tua atau wali murid diminta mengawasi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah dan membatasi aktivitas di luar rumah. Sekolah juga diminta memanfaatkan platform digital atau media komunikasi yang sesuai, sementara guru harus memastikan materi pembelajaran tetap tersampaikan tanpa memberatkan peserta didik. Kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas dari sekolah, dengan pengecualian bagi yang memiliki penyakit rentan sesuai ketentuan dalam edaran.
Selain sektor pendidikan, Sri Rezeki meminta Dinkes Kota Medan meningkatkan pemantauan terhadap potensi dampak kabut asap bagi kesehatan masyarakat. Anak-anak dan lanjut usia menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian karena lebih rentan mengalami gangguan pernapasan.
“Dinkes harus memantau tren kabut asap harian ini secara presisi. Langkah cepat yang bisa diambil saat ini adalah mengedukasi masyarakat secara masif tentang cara menjaga kesehatan di tengah kepungan asap, membagikan masker gratis di titik-titik publik, serta memastikan seluruh fasilitas kesehatan dan puskesmas siap siaga melayani warga,” pungkasnya.
Sri Rezeki berharap pemerintah memperkuat koordinasi dalam menangani kabut asap agar dampaknya terhadap kesehatan dan pendidikan dapat diminimalkan. Menurutnya, perlindungan terhadap peserta didik harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga kualitas pembelajaran dan memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang memadai.
Sumber: Viral24.co.id, Oktober 2026


Leave a Reply