Salman Alfarisi Desak Perbaikan Data Desil agar Bantuan Tepat Sasaran

MEDAN — Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, H. Salman Alfarisi, Lc., MA, mendesak pemerintah memperbaiki akurasi data desil kesejahteraan agar penyaluran program bantuan dan perlindungan sosial benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat. Ia menilai, kekeliruan dalam mengklasifikasikan tingkat kesejahteraan dapat membuat keluarga yang sebenarnya membutuhkan justru kehilangan haknya pada berbagai program bantuan pemerintah.

Salman menyampaikan hal tersebut pada Selasa (29/9/2026), dengan menyoroti perlunya pembenahan mekanisme pendataan sekaligus menyediakan ruang bagi masyarakat untuk mengoreksi data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Jangan sampai orang yang benar-benar miskin justru dianggap mampu hanya karena datanya keliru. Akibatnya bukan sekadar angka yang salah, tetapi hak masyarakat yang bisa hilang,” ungkap Salman.

Menurut Salman, data desil tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan administrasi. Data tersebut menjadi salah satu dasar penentuan sasaran sejumlah program perlindungan sosial, sehingga ketidaktepatan klasifikasi dapat berpengaruh terhadap masyarakat yang seharusnya menerima manfaat.

Karena itu, ia meminta pemerintah menyediakan mekanisme pengaduan yang sederhana dan mudah diakses. Warga yang menilai klasifikasi desilnya tidak sesuai dapat mengajukan koreksi melalui kelurahan atau desa maupun Dinas Sosial untuk kemudian ditindaklanjuti dengan verifikasi kondisi di lapangan.

“Jangan hanya menerima laporan lalu selesai. Harus ada proses, warga mengadu, datanya diperiksa, kondisi lapangan diverifikasi, kemudian ada keputusan apakah desilnya perlu diperbaiki. Hasilnya juga harus dipantau masyarakat,” jelas Salman.

Salman juga mendorong Dinas Sosial bersama kecamatan dan kelurahan/desa mencatat setiap warga yang mengajukan keberatan untuk kemudian diverifikasi berdasarkan data kependudukan dan kondisi sosial ekonomi terbaru. Verifikasi tersebut perlu mencakup pekerjaan, penghasilan, kondisi tempat tinggal, jumlah tanggungan, serta keadaan khusus yang memengaruhi tingkat kesejahteraan keluarga.

Selain memperbaiki mekanisme pengaduan, Salman meminta pemerintah menetapkan batas waktu penyelesaian setiap laporan masyarakat. Data yang telah diverifikasi dan dinyatakan perlu diperbaiki juga harus segera diteruskan ke sistem pusat agar perubahan tersebut dapat menjadi dasar dalam penentuan penerima bantuan.

“Data harus mengikuti kondisi riil masyarakat, bukan masyarakat yang dipaksa mengikuti data. Jangan sampai keluarga miskin mengadu, sudah diverifikasi, tetapi bantuan tetap tidak bisa diterima karena perubahan datanya tidak kunjung masuk,” ujar Salman.

Ia menambahkan, pemutakhiran data perlu dilakukan secara berkala dan tidak hanya menjelang penyaluran bantuan. Perubahan kondisi ekonomi keluarga dapat terjadi sewaktu-waktu sehingga informasi mengenai tingkat kesejahteraan masyarakat perlu terus diperbarui.

“Jangan biarkan kesalahan data membuat orang miskin semakin sulit mendapatkan haknya. Koreksi harus mudah, verifikasi harus nyata, dan perubahan data harus benar-benar sampai pada sistem yang menentukan bantuan. Ini yang harus dipastikan pemerintah,” sebut Salman.

Salman berharap pembenahan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari mekanisme pengaduan, verifikasi kondisi di lapangan, hingga pembaruan data pada sistem yang menjadi dasar penentuan penerima manfaat. Dengan data yang lebih akurat dan mutakhir, program perlindungan sosial diharapkan dapat menjangkau masyarakat sesuai kondisi dan kebutuhan sebenarnya.

Sumber: Medan VIVA, September 2026


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *