PKS Dorong Strategi Baru Pencegahan TPPO dengan Libatkan Gen Z dan Influencer

BANDUNG — Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, mendorong perubahan strategi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) dengan melibatkan Generasi Z serta influencer di ruang digital. Menurutnya, perkembangan teknologi telah mengubah pola perekrutan korban sehingga upaya pencegahan perlu menggunakan pendekatan komunikasi yang lebih dekat dengan generasi muda. Hal itu disampaikan Saadiah dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI di Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/9/2026).

Saadiah mengatakan, generasi muda merupakan salah satu kelompok yang aktif menggunakan media sosial dan berbagai platform digital. Kondisi tersebut sekaligus membuat mereka berhadapan dengan risiko penipuan daring, tawaran pekerjaan palsu, hingga perekrutan ilegal yang dapat menjadi pintu masuk TPPO dan TPPM.

“Pelibatan Generasi Z dan para influencer dalam program edukasi pencegahan TPPO dan TPPM merupakan langkah strategis yang perlu dioptimalkan. Kelompok usia muda saat ini menjadi pengguna aktif ruang digital, tetapi pada saat yang sama juga menjadi salah satu kelompok yang rentan menjadi target penipuan daring dan perekrutan ilegal,” ujar Saadiah.

Karena itu, ia menilai penyampaian informasi mengenai perdagangan orang, migrasi nonprosedural, dan tawaran kerja ilegal perlu menyesuaikan karakter komunikasi generasi digital. Edukasi tidak cukup hanya mengandalkan pola sosialisasi konvensional, tetapi juga perlu memanfaatkan kreator konten dan figur yang memiliki kedekatan dengan audiens muda.

“Anak-anak muda memiliki bahasa komunikasinya sendiri. Ketika pesan-pesan pencegahan disampaikan melalui sesama generasi mereka, melalui kreator konten yang mereka ikuti, maka pesan itu akan lebih mudah dipahami dan tidak terasa menggurui,” jelas Legislator asal Maluku tersebut.

Menurut Saadiah, ruang digital kini tidak hanya digunakan untuk berinteraksi, tetapi juga dimanfaatkan jaringan kejahatan untuk mencari dan mendekati calon korban. Media sosial, aplikasi percakapan, hingga gim daring dapat menjadi sarana untuk menawarkan pekerjaan dengan iming-iming penghasilan tinggi atau kesempatan bekerja di luar negeri.

“Kita harus memahami bahwa ruang digital hari ini bisa menjadi pintu masuk kejahatan. Modusnya bisa berupa tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi, kesempatan bekerja di luar negeri, bahkan pendekatan personal melalui media sosial. Karena itu, ruang digital juga harus kita jadikan benteng pertama untuk melakukan pencegahan,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, Saadiah mendorong penguatan literasi digital sebagai bagian dari sistem pencegahan. Masyarakat perlu dibekali kemampuan mengenali tawaran yang mencurigakan, memahami prosedur migrasi yang benar, serta mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menemukan indikasi TPPO.

Ia juga mendorong kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, Direktorat Jenderal Imigrasi, lembaga pendidikan, komunitas pemuda, dan influencer. Menurutnya, kerja bersama tersebut penting agar edukasi tidak berhenti pada kampanye, tetapi menjangkau masyarakat hingga tingkat akar rumput, khususnya daerah dengan mobilitas masyarakat yang tinggi.

“Pencegahan harus dimulai dari memberikan pengetahuan kepada masyarakat. Mereka harus tahu bagaimana mengenali tawaran kerja yang mencurigakan, memahami prosedur migrasi yang benar, dan mengetahui ke mana harus melapor ketika menemukan indikasi tindak pidana perdagangan orang,” kata Saadiah.

Saadiah menegaskan, strategi pencegahan TPPO dan TPPM harus mengikuti perubahan modus kejahatan yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi. Menurutnya, negara perlu memperkuat perlindungan baik secara kuratif maupun preventif agar masyarakat tidak baru mendapatkan perhatian setelah menjadi korban.

“Generasi muda bukan hanya objek yang harus dilindungi, tetapi juga dapat menjadi mitra strategis negara dalam kampanye pencegahan. Dengan kreativitas dan kekuatan jejaring digital yang mereka miliki, Generasi Z dapat menjadi agen literasi dan agen perlindungan bagi sesamanya,” pungkas Saadiah.

Sumber: Fraksi PKS DPR RI, September 2026


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *