JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Byarwati, mendesak pemerintah mengevaluasi pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap pembalut perempuan. Dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (1/11/2026), Anis menilai pajak atas produk sanitasi menstruasi perlu ditinjau karena pembalut merupakan kebutuhan dasar yang berkaitan dengan kesehatan perempuan. Ia mendorong Kementerian Keuangan mengkaji pembebasan PPN agar kebutuhan perempuan tetap terjangkau tanpa mengabaikan penerimaan negara.
Anis menegaskan, menstruasi merupakan proses biologis yang dialami perempuan sehingga kebutuhan terhadap produk sanitasi tidak dapat dipandang sebagai kebutuhan tambahan atau barang mewah. Menurutnya, kemampuan memperoleh produk tersebut berkaitan langsung dengan pemenuhan kesehatan dan kebersihan perempuan.
“Pembalut bukan barang mewah. Ini merupakan kebutuhan dasar perempuan yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan kebersihan. Menstruasi adalah proses biologis yang tidak bisa dihindari. Karena itu, kebutuhan terhadap produk sanitasi menstruasi bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan yang harus dipenuhi,” ujar Anis.
Ia menjelaskan, pengenaan PPN efektif sebesar 11 persen terhadap pembalut merupakan konsekuensi dari ketentuan perpajakan yang berlaku. Namun, menurutnya, keberadaan dasar hukum tidak berarti pemerintah harus menutup ruang evaluasi. Kebijakan perpajakan juga perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat, khususnya kelompok yang rentan secara ekonomi.
Anis mengingatkan bahwa pajak konsumsi dapat memberikan dampak berbeda bagi setiap kelompok pendapatan. Tambahan biaya pembelian pembalut mungkin tidak terlalu terasa bagi keluarga berpenghasilan tinggi. Namun, bagi perempuan berpenghasilan rendah, pekerja informal, dan perempuan kepala keluarga, pengeluaran rutin tersebut dapat menjadi beban yang cukup berarti.
“Kita perlu melihat kebijakan pajak tidak hanya dari berapa besar penerimaan yang diperoleh negara, tetapi juga dari bagaimana dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Jangan sampai kebijakan fiskal justru menambah beban kelompok yang seharusnya mendapatkan perlindungan,” tegasnya.
Untuk itu, Anis mendorong Kementerian Keuangan melakukan kajian komprehensif mengenai kemungkinan pemberian fasilitas pembebasan PPN bagi produk sanitasi menstruasi. Kajian tersebut perlu menghitung dampaknya terhadap penerimaan negara sekaligus manfaat yang dapat diperoleh masyarakat, terutama dalam menjaga akses perempuan terhadap kebutuhan kesehatan.
Menurutnya, kebijakan fiskal tidak cukup dinilai dari kemampuannya meningkatkan penerimaan negara. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak mengurangi daya beli atau menyulitkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok.
“APBN memang membutuhkan penerimaan pajak untuk membiayai pembangunan. Kita memahami pentingnya hal itu. Namun, optimalisasi penerimaan negara harus berjalan seiring dengan prinsip keadilan. Ada kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam kebijakan perpajakan,” ungkapnya.
Anis berharap pemerintah tidak berhenti pada penjelasan mengenai status pembalut sebagai Barang Kena Pajak. Ia meminta agar pemerintah membuka ruang evaluasi dan mempertimbangkan kebijakan yang lebih berpihak pada kebutuhan perempuan.
“Ukuran keberhasilan kebijakan fiskal bukan hanya tercapainya target penerimaan negara, tetapi juga sejauh mana kebijakan tersebut memberikan manfaat dan tidak menambah beban masyarakat yang rentan. Perempuan memiliki kontribusi besar dalam keluarga, masyarakat, dan pembangunan bangsa. Sudah semestinya kebutuhan dasarnya mendapatkan perhatian yang layak dari negara,” tutup Anis.
Sumber: Fraksi PKS DPR RI, November 2026


Leave a Reply