Lima Nelayan Pantai Labu Ditangkap APMM, Hariyanto Kawal Upaya Pembebasan

Lima Nelayan Pantai Labu Ditangkap APMM, Hariyanto Kawal Upaya Pembebasan

MEDAN — Lima nelayan asal Desa Palu Sibajih, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, yang ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) setelah kapal mereka terbawa arus hingga memasuki perairan Malaysia, kini tengah diupayakan untuk segera dibebaskan. Advokasi dilakukan Wakil Ketua Fraksi PKS sekaligus Sekretaris Komisi B DPRD Sumatera Utara, Hariyanto, dengan menghubungi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Pulau Pinang untuk membantu proses penanganan dan pengurusan pembebasan kelima nelayan tersebut.
.
Persoalan tersebut mendapat perhatian Hariyanto setelah memperoleh informasi mengenai kondisi lima nelayan yang hingga kini masih berada dalam penanganan otoritas Malaysia. Untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kejadian, Hariyanto mendatangi salah seorang ibu dari nelayan yang ditangkap untuk mendengarkan langsung informasi dari keluarga, termasuk kronologi yang disampaikan mengenai kondisi kapal dan kejadian yang dialami para nelayan di laut.
.
Dari informasi yang diperoleh, kapal yang digunakan para nelayan mengalami kerusakan pada bagian mesin ketika berada di laut. Kondisi tersebut terjadi di tengah cuaca yang kurang baik sehingga kapal sulit dikendalikan. Saat para nelayan berupaya memperbaiki kerusakan, kapal justru terbawa arus dan angin hingga akhirnya memasuki wilayah perairan Malaysia tanpa disengaja.
.
Para nelayan tersebut juga mengaku tidak sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Malaysia. Mereka berada dalam kondisi darurat dan berupaya memperbaiki kapal agar dapat kembali melanjutkan perjalanan. Namun, kerusakan mesin dan kondisi cuaca membuat kapal tidak dapat dikendalikan dengan baik hingga akhirnya mereka terbawa arus keluar dari wilayah perairan Indonesia.
.
Setelah memperoleh informasi dari keluarga, Hariyanto kemudian menghubungkan persoalan tersebut dengan pihak KJRI di Pulau Pinang. Langkah ini dilakukan untuk menyampaikan kondisi yang dialami para nelayan sekaligus mendorong agar penanganan terhadap mereka dapat dilakukan melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
.
Upaya tersebut kemudian mendapat perkembangan positif. KJRI Pulau Pinang telah mengajukan permohonan pelepasan terhadap lima nelayan asal Desa Palu Sibajih, Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, yang saat ini masih berada dalam penanganan APMM. Hariyanto mendorong agar proses tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kronologi kejadian, mengingat para nelayan memasuki wilayah Malaysia akibat kapal mengalami kerusakan dan terbawa arus serta angin.
.
Menurut Hariyanto, koordinasi antara keluarga, KJRI, dan pihak berwenang di Malaysia perlu terus dilakukan agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan. Ia juga memastikan advokasi akan terus dikawal hingga terdapat kepastian mengenai proses pelepasan dan kepulangan para nelayan ke Deli Serdang.
.
Bagi keluarga di Pantai Labu, kepulangan kelima nelayan menjadi harapan utama. Mereka pergi melaut untuk mencari nafkah, namun harus menghadapi persoalan di Malaysia akibat kondisi di luar kendali mereka. Keluarga berharap proses advokasi tersebut segera memberikan kepastian dan membuka jalan bagi kepulangan mereka ke tanah air.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *