MEDAN — Aspirasi warga terkait lampu penerangan jalan yang sempat tidak berfungsi selama beberapa bulan di Jalan Puskesmas 1, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, akhirnya ditindaklanjuti. Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, Lc., M.A., mengadvokasi persoalan tersebut hingga lampu penerangan di kawasan itu kembali berfungsi.
Sebelumnya, lampu jalan di kawasan tersebut mengalami kerusakan dan tidak menyala selama beberapa bulan. Kondisi ini dikeluhkan warga karena penerangan jalan menjadi kurang optimal, terutama pada malam hari.
Menindaklanjuti aspirasi masyarakat, H. Kasman melakukan advokasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar persoalan tersebut dapat segera ditangani. Setelah melalui proses perbaikan, lampu penerangan jalan kini telah kembali berfungsi.
“Alhamdulillah, lampu penerangan jalan di Jalan Puskesmas 1 sudah kembali menyala. Ini merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang kita tindak lanjuti bersama pihak terkait,” ujar H. Kasman.
Ia berharap berfungsinya kembali penerangan jalan tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas maupun beraktivitas di kawasan tersebut, khususnya pada malam hari.
H. Kasman juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses perbaikan hingga lampu jalan tersebut kembali berfungsi.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu. Semoga penerangan ini bisa memberikan manfaat dan membuat warga lebih nyaman dalam beraktivitas,” katanya.
Di sisi lain, H. Kasman mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas umum yang telah tersedia.
“Fasilitas umum adalah milik kita bersama dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Karena itu, mari kita jaga dan rawat bersama agar dapat terus memberikan manfaat dalam jangka panjang,” pungkasnya.
Advokasi terhadap kebutuhan fasilitas dasar masyarakat tersebut menjadi bagian dari komitmen H. Kasman untuk terus menyerap, menindaklanjuti, dan mengawal aspirasi warga di wilayah Kota Medan.


Leave a Reply