Eksploitasi Anak di Era AI, PKS Dorong Regulasi dan Pengawasan Digital Diperkuat

JAKARTA — Kemajuan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) membuka berbagai peluang baru, tetapi sekaligus menghadirkan risiko serius terhadap keselamatan anak di ruang digital. Kemampuan AI memanipulasi gambar dan video dapat disalahgunakan untuk membuat konten seksual dengan memanfaatkan foto anak yang beredar di internet.

Persoalan tersebut menjadi perhatian Ketua Bidang Perempuan dan Keluarga (BIPEKA) DPP PKS, Eko Yuliarti Siroj. Ia menilai kasus eksploitasi anak berbasis teknologi menjadi pengingat bahwa perlindungan anak di era digital membutuhkan keterlibatan keluarga sekaligus dukungan regulasi dan pengawasan yang lebih kuat.

Perhatian itu disampaikan Eko menyusul pengungkapan kasus pornografi dan eksploitasi seksual anak oleh Polda Jawa Barat. Dalam kasus tersebut, delapan tersangka diamankan setelah aparat menemukan adanya praktik penyalahgunaan foto anak untuk menghasilkan konten bermuatan seksual. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan melalui National Center for Missing & Exploited Children (NCMEC) dan CyberTipline Google.

Kasus tersebut, menurut Eko, menunjukkan bahwa ancaman terhadap anak di ruang digital dapat muncul dari sesuatu yang selama ini dianggap sederhana, seperti foto yang dibagikan di internet. Ketika teknologi manipulasi semakin mudah digunakan, keamanan identitas dan foto anak menjadi bagian penting dari perlindungan yang harus diperhatikan keluarga.

“Maraknya kejahatan manipulasi foto anak berbasis teknologi AI ini notifikasi keras bagi seluruh orang tua bahwa ruang digital saat ini sudah tidak lagi aman bagi privasi anak-anak kita,” tegas Eko di Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Karena itu, Eko mengingatkan orang tua agar lebih selektif dalam membagikan foto dan informasi pribadi anak di media sosial. Menurutnya, literasi digital keluarga perlu diperkuat agar orang tua memahami risiko jejak digital sekaligus mampu mendampingi anak ketika beraktivitas di ruang digital.

Namun, ia menegaskan bahwa perlindungan anak tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada keluarga. Perkembangan teknologi yang cepat membutuhkan kebijakan yang mampu mengantisipasi penyalahgunaan AI, termasuk ketika teknologi tersebut digunakan untuk menghasilkan atau memanipulasi konten seksual yang melibatkan anak.

Atas dasar itu, PKS mendorong pemerintah memperkuat regulasi terkait pemanfaatan AI sekaligus memastikan penegakan hukum terhadap pelaku eksploitasi seksual anak di ruang digital berjalan tegas.

“PKS mendorong hadirnya payung hukum dan regulasi kebebasan AI yang lebih ketat serta adil untuk melindungi anak dari eksploitasi kekerasan seksual berbasis elektronik,” ujar Eko.

Menurutnya, penguatan regulasi perlu berjalan bersama dengan pengawasan terhadap platform digital. Penyedia layanan teknologi juga memiliki tanggung jawab untuk memperkuat sistem perlindungan anak, termasuk mekanisme pelaporan dan penanganan konten yang berpotensi mengeksploitasi anak.

Di tingkat keluarga dan pendidikan, Eko mendorong penguatan pola pengasuhan serta literasi digital. Orang tua perlu memahami aktivitas digital anak, sementara sekolah dapat ikut membangun kesadaran mengenai keamanan data pribadi, penggunaan media sosial, dan risiko membagikan foto di internet.

“Keluarga harus memperkuat literasi dan parenting digital, termasuk membatasi screen time. Selain itu, juga perlu memantau jejak digital anak. Sementara sekolah dan pengelola platform digital wajib bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak,” tegasnya.

Eko juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah dalam membangun sistem perlindungan yang lebih menyeluruh. Menurutnya, orang tua membutuhkan dukungan kebijakan, pengawasan platform, dan saluran pengaduan yang mudah digunakan ketika terjadi dugaan eksploitasi terhadap anak.

“Kami mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Komdigi dan Kementerian PPPA, untuk memperkuat perlindungan anak melalui kebijakan yang tegas, pengawasan platform digital, serta layanan pengaduan yang mudah diakses dan cepat ditindaklanjuti. Negara harus hadir agar orang tua tidak berjuang sendirian dalam menjaga keselamatan anak-anak di ruang digital,” pungkasnya.

Perkembangan AI, kata Eko, perlu diikuti dengan penguatan ekosistem perlindungan anak. Keluarga, sekolah, pemerintah, masyarakat, dan penyedia teknologi memiliki peran masing-masing untuk memastikan kemajuan teknologi tidak justru menciptakan ruang baru bagi eksploitasi anak.

Sumber: DPP PKS, Oktober 2026


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *