MEDAN – Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, H. Salman Alfarisi, Lc., M.A., mendesak kepolisian memeriksa seluruh SPBU di Sumatera Utara dan meminta PT Pertamina memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM). Desakan ini menyusul terungkapnya kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM dengan barang bukti mencapai 72.519,3 liter. Salman juga mendorong evaluasi sistem penyaluran BBM serta penguatan peran Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Ombudsman sesuai kewenangannya untuk mencegah penyimpangan dan melindungi masyarakat.
Salman menilai, pengungkapan kasus tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola distribusi BBM di Sumatera Utara. Menurutnya, pengawasan perlu diperkuat secara menyeluruh agar potensi penyimpangan dapat diketahui lebih dini dan penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan.
“Dugaan manipulasi dalam distribusi BBM harus ditindaklanjuti secara serius. Distribusi BBM harus dikelola secara transparan, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Salman kepada wartawan di Medan, Selasa (27/10/2026).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan tidak ada praktik yang melanggar aturan dalam rantai distribusi BBM. Ia meminta kepolisian menindaklanjuti setiap temuan berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan, serta mengambil langkah hukum apabila pelanggaran terbukti.
“Seluruh SPBU yang diduga atau terindikasi melakukan manipulasi harus diperiksa. Jika ditemukan pelanggaran, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Selain mendorong pemeriksaan oleh aparat penegak hukum, Salman meminta Pertamina mengevaluasi mekanisme penyaluran BBM di seluruh wilayah Sumatera Utara. Evaluasi tersebut perlu mencakup efektivitas pengawasan di lapangan dan identifikasi celah yang berpotensi dimanfaatkan untuk melakukan penyimpangan.
Menurut Salman, pengawasan tidak cukup dilakukan setelah muncul kasus atau keluhan masyarakat. Pemeriksaan berkala dan perbaikan sistem pengendalian perlu menjadi bagian dari upaya pencegahan agar distribusi BBM berlangsung tertib dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Salman juga mengingatkan bahwa persoalan distribusi BBM berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Ketika penyaluran terganggu atau terjadi pelanggaran, konsumen berisiko mengalami kesulitan memperoleh BBM. Karena itu, pembenahan tata kelola distribusi harus disertai komitmen untuk menjaga kelancaran pasokan dan memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang layak.
“Kita menyaksikan kesulitan masyarakat akibat kelangkaan BBM beberapa waktu lalu. Terungkapnya kasus ini harus menjadi perhatian serius Pertamina agar pengawasan dan penyaluran BBM semakin baik,” katanya.
Salman berharap YLKI dan Ombudsman turut menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangan masing-masing. Keterlibatan kedua lembaga tersebut diharapkan mendukung tindak lanjut pengaduan masyarakat, memperkuat perlindungan konsumen, serta mendorong perbaikan pelayanan dalam distribusi BBM.
Menurutnya, koordinasi antarlembaga, evaluasi sistem penyaluran, dan penegakan hukum harus berjalan beriringan. Dengan pengawasan yang konsisten dan tindak lanjut yang terukur, potensi penyimpangan dapat dicegah, sementara hak masyarakat sebagai konsumen tetap terlindungi.
Sumber: Waspada, Oktober 2026


Leave a Reply