Banjir Tak Kunjung Tuntas, PKS Medan Tekankan Blueprint Drainase dalam P-APBD 2026

MEDAN — Banjir yang tak kunjung tuntas di Kota Medan mendorong Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Medan mendesak Pemerintah Kota Medan mengubah pendekatan penanganan banjir dari sekadar perbaikan parsial menjadi perencanaan yang terintegrasi. Dalam pembahasan P-APBD 2026, PKS menekankan pentingnya segera menyusun blueprint atau peta drainase Kota Medan sebagai dasar menentukan prioritas pembangunan, normalisasi, dan penanganan titik rawan banjir.

Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, Lc, MA, menyampaikan hal tersebut dalam rapat paripurna penyampaian pendapat fraksi terhadap Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di DPRD Medan, Selasa (29/9/2026).

Kasman menilai persoalan banjir tidak dapat diselesaikan hanya dengan membangun atau memperbaiki saluran drainase di titik-titik tertentu. Penanganan membutuhkan pemetaan menyeluruh terhadap kondisi jaringan drainase, kapasitas saluran, titik rawan genangan, serta keterhubungan sistem drainase antarwilayah.

Karena itu, Fraksi PKS meminta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan segera menyusun blueprint atau peta drainase Kota Medan. Dokumen tersebut diharapkan menjadi acuan dalam menentukan wilayah prioritas, kebutuhan pembangunan dan normalisasi, serta tahapan penanganan drainase secara lebih terukur.

“Pemerintah Kota Medan melalui OPD terkait harus memberikan perhatian serius agar langkah tersebut segera direalisasikan,” tegas Kasman.

Menurut Fraksi PKS, momentum pembahasan P-APBD 2026 seharusnya tidak hanya dimanfaatkan untuk menyesuaikan angka-angka anggaran, tetapi juga memastikan bahwa belanja daerah diarahkan pada persoalan yang paling membutuhkan penanganan. Banjir, sebagai salah satu persoalan yang langsung dirasakan masyarakat, perlu mendapatkan kebijakan yang berbasis perencanaan dan target yang jelas.

Pandangan tersebut juga berkaitan dengan rendahnya realisasi belanja daerah pada semester pertama 2026 yang masih berada di bawah 20 persen. Fraksi PKS meminta kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga anggaran yang telah ditetapkan tidak sekadar terserap secara administratif, tetapi benar-benar menghasilkan program yang memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Jangan sampai anggaran yang telah ditetapkan hanya menghasilkan kegiatan yang bersifat seremonial, sementara kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak belum tertangani,” ujar Kasman.

Bagi PKS, ukuran keberhasilan APBD bukan semata-mata terletak pada besarnya serapan anggaran, melainkan pada kemampuan pemerintah mengubah anggaran menjadi solusi atas persoalan masyarakat. Dalam konteks banjir, hal tersebut berarti pembangunan dan pembenahan drainase harus memiliki dasar perencanaan yang jelas serta dapat dievaluasi berdasarkan hasilnya.

Penanganan banjir juga dinilai perlu dilakukan secara lintas sektor. Persoalan drainase memiliki keterkaitan dengan pengelolaan sampah, tata ruang, ruang terbuka hijau, hingga kesiapsiagaan menghadapi bencana. Karena itu, pembenahan sistem drainase tidak seharusnya berdiri sendiri tanpa terhubung dengan kebijakan lingkungan dan tata kota.

Penyusunan blueprint drainase diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai jaringan drainase Kota Medan sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah dalam menetapkan skala prioritas. Dengan demikian, pembangunan maupun normalisasi dapat diarahkan berdasarkan kebutuhan dan tingkat kerawanan masing-masing wilayah.

Fraksi PKS juga mengapresiasi penambahan anggaran bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan untuk pengadaan sarana evakuasi dan logistik. Namun, tambahan anggaran tersebut dinilai perlu dibarengi peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta kesiapan menghadapi berbagai potensi bencana.

Selain penanganan banjir, PKS meminta Pemko Medan tetap memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat dalam pengalokasian P-APBD 2026, terutama perbaikan jalan lingkungan, penerangan jalan, bantuan sosial, serta penguatan UMKM.

Fraksi PKS turut menyoroti penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 5,59 persen. Pemerintah Kota Medan didorong memperkuat optimalisasi penerimaan melalui digitalisasi, perluasan basis pajak, dan pengawasan terhadap potensi kebocoran penerimaan.

Untuk memperkuat akuntabilitas, PKS juga mendorong Pemko Medan menghadirkan dashboard realisasi anggaran yang dapat dipantau publik. Keterbukaan tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan pelaksanaan program sekaligus ikut mengawasi penggunaan anggaran daerah.

Fraksi PKS juga meminta pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Medan dapat direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat dan tidak terlepas dari prioritas pembangunan daerah.

Pada akhirnya, Fraksi PKS menilai P-APBD 2026 harus menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan belanja daerah. Untuk persoalan banjir, keberadaan blueprint drainase dipandang sebagai langkah penting agar penanganan tidak lagi bersifat parsial dan reaktif, melainkan berbasis pemetaan, prioritas, dan target yang terukur.

Dengan pendekatan tersebut, PKS mendorong agar anggaran P-APBD 2026 tidak hanya menghasilkan pembangunan fisik, tetapi juga menghadirkan solusi yang lebih terencana terhadap persoalan banjir dan kebutuhan masyarakat Kota Medan.

Sumber: Harian Analisa, Oktober 2026


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *