JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Johan Rosihan, mendesak Menteri Kehutanan mengevaluasi kinerja pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali melanda sejumlah wilayah di Sumatera, Kalimantan, dan daerah lainnya. Menurutnya, kebakaran yang terus berulang menunjukkan perlunya pembenahan tata kelola kehutanan agar masyarakat tidak terus menanggung dampak kabut asap.
Johan menegaskan, pemerintah tidak seharusnya terus menjadikan cuaca ekstrem, kemarau panjang, fenomena El Nino, maupun sulitnya medan pemadaman sebagai alasan atas berulangnya kebakaran. Faktor alam dan kondisi lapangan, menurutnya, harus diantisipasi melalui kesiapan pencegahan dan penanganan yang memadai.
“Saya ingin bertanya secara terbuka, sampai kapan kita, rakyat Indonesia, akan menghirup asap yang sangat menyakitkan ini?” ujar Johan, Senin (19/10/2026).
Ia menekankan, keberhasilan penanganan karhutla harus diukur dari hasil nyata di lapangan, bukan dari banyaknya rapat atau panjangnya penjelasan pemerintah. Kecepatan pemadaman, jumlah titik api yang berhasil dikendalikan, serta perlindungan masyarakat dari paparan asap menjadi indikator yang lebih penting.
“Keberhasilan pemadaman hutan sangat ditentukan oleh seberapa banyak titik api yang berhasil kita padamkan, seberapa cepat kita bisa memadamkan api itu, dan seberapa bisa kita melindungi rakyat Indonesia dari akibat-akibat buruk dari asap yang dihisap ini. Bukan dari banyaknya rapat, bukan dari panjangnya penjelasan,” tegasnya.
Johan mengingatkan, karhutla bukan sekadar persoalan teknis kehutanan. Kebakaran dan kabut asap yang ditimbulkannya juga menyangkut hak konstitusional masyarakat untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat. Paparan asap berpotensi mengganggu kesehatan, termasuk meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan.
Karena itu, Johan meminta Menteri Kehutanan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap upaya pencegahan dan penanganan karhutla. Ia juga mendorong Menteri Kehutanan menyampaikan pertanggungjawaban kepada Presiden dan masyarakat apabila perlindungan hutan belum berjalan optimal.
“Saran saya, segera menghadap Pak Presiden, minta maaf bahwa Anda belum bisa melaksanakan tugas itu. Jangan sampai karena kelemahan dan kelalaian saudara, masyarakat Indonesia ini menghirup asap yang tidak sehat dan tidak terpenuhi hak konstitusionalnya,” ujarnya.
Johan turut mendesak penegakan hukum secara tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran, termasuk korporasi. Menurutnya, kepentingan ekonomi tidak boleh menjadi alasan untuk memberikan perlakuan khusus kepada pelaku perusakan hutan.
“Tidak boleh ada hak istimewa bagi perusak hutan,” tegas Johan.
Ia juga mengingatkan bahwa kabut asap akibat karhutla dapat menyebar hingga ke negara tetangga dan menimbulkan dampak lintas batas. Selain mengancam kesehatan masyarakat, kondisi tersebut berpotensi merusak reputasi Indonesia dalam pengelolaan lingkungan.
Johan menegaskan, pemerintah perlu memperkuat sistem pencegahan, meningkatkan koordinasi antarlembaga, dan memastikan anggaran penanganan karhutla digunakan secara efektif. Baginya, keberhasilan tidak cukup ditentukan oleh kemampuan memadamkan api saat kebakaran terjadi, tetapi juga oleh kesanggupan mencegah kebakaran berulang agar masyarakat tidak terus menjadi korban kabut asap.
Sumber: Fraksi PKS DPR RI, Oktober 2026


Leave a Reply