Andi Baso Dorong Persoalan Protes Azan di Tanjung Morawa Diselesaikan Secara Damai

DELI SERDANG — Anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Andi Baso Ariaji, mendorong persoalan protes suara azan dan penggunaan pengeras suara di sekitar Masjid Al Muttaqin, Simpang Permina, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, diselesaikan secara damai. Ia juga mengajak masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penanganannya kepada pihak yang berwenang.

Pernyataan tersebut disampaikan Andi menyusul beredarnya video perselisihan antara sejumlah warga dengan dua perempuan di sekitar masjid di media sosial. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (16/9/2026) itu dipicu perbedaan pandangan mengenai suara pengeras masjid yang terdengar saat azan Zuhur berkumandang.

Dalam video yang beredar, sejumlah warga terlihat mendatangi dua perempuan yang disebut tinggal di sebuah gudang di depan Masjid Al Muttaqin. Percakapan yang terekam memperlihatkan kedua pihak menyampaikan pandangan masing-masing mengenai suara dari masjid.

Kedua perempuan tersebut menyatakan keberatan karena suara dari masjid menurut mereka cukup mengganggu. Salah seorang di antaranya juga menyebut bahwa mereka telah lebih dahulu tinggal di lokasi tersebut.

Peristiwa itu kemudian dibawa ke Polsek Tanjung Morawa untuk diselesaikan. Berdasarkan informasi yang beredar, pihak-pihak yang terlibat bersama pengurus BKM Masjid Al Muttaqin dan unsur terkait akhirnya sepakat berdamai dan menyampaikan permintaan maaf. Media lokal juga memberitakan bahwa kedua perempuan tersebut meminta maaf atas ucapan yang muncul dalam perselisihan.

Menanggapi persoalan tersebut, Andi meminta masyarakat, khususnya umat Islam, tidak terpancing dan tetap menahan diri. Ia menilai penanganan persoalan sebaiknya diserahkan kepada pihak yang memiliki kewenangan agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

“Tidak ada tempat untuk terduga penista agama di Tanjung Morawa. Kami juga mengajak kaum muslimin untuk tenang dan menahan diri, kita serahkan kepada pihak berwenang untuk menyelesaikannya,” kata Andi.

Selain mengajak masyarakat menjaga ketenangan, Andi turut menyampaikan pandangannya mengenai penggunaan pengeras suara dalam pelaksanaan azan. Menurutnya, suara azan melalui pengeras suara luar merupakan bagian dari syiar Islam sekaligus panggilan bagi umat Muslim untuk melaksanakan salat.

“Saya secara pribadi dengan tegas menolak dan menyesalkan jika ada pihak yang melabeli azan sebagai gangguan kebisingan atau tanda radikalisme. Dalam persoalan hari ini kembali saya mengingatkan masyarakat nonmuslim untuk memahami aspek sosiologis Indonesia, khususnya Deli Serdang yang mayoritas Muslim,” ujarnya.

Andi menilai perbedaan pandangan di tengah masyarakat perlu disikapi melalui komunikasi dan mekanisme penyelesaian yang tersedia. Menurutnya, penyelesaian secara tenang penting untuk menjaga hubungan sosial dan mencegah persoalan serupa berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni Damanik, SH., MH., belum memberikan keterangan ketika dihubungi melalui telepon maupun pesan WhatsApp.

Sumber: Medan Bisnis Daily, September 2026


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *