Ahmad Darwis Desak Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Kabut Asap, Kesehatan Warga Sumut Prioritas!

MEDAN – Sebaran kabut asap yang terdeteksi di seluruh wilayah Sumatera Utara menjadi peringatan serius terhadap ancaman pencemaran udara dan dampaknya bagi kesehatan masyarakat. Menyikapi kondisi tersebut, Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PKS, Dr. H. Ahmad Darwis, S.Ag., M.A., mengkritik keseriusan pemerintah dalam menangani dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menegaskan bahwa perlindungan kesehatan warga harus menjadi prioritas, bukan sekadar pelengkap dalam penanggulangan karhutla.

Menurut Ahmad Darwis, upaya penanganan karhutla tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman api. Pemerintah juga perlu memastikan dampak kabut asap terhadap masyarakat ditangani secara serius melalui pemantauan kualitas udara, kesiapan fasilitas kesehatan, serta penyampaian informasi yang cepat dan mudah diakses. Keseriusan pemerintah, menurutnya, harus tercermin dalam langkah konkret yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Temuan BBMKG Wilayah I Medan menunjukkan bahwa sebaran asap telah terdeteksi di seluruh wilayah Sumatera Utara berdasarkan pemantauan citra pada Rabu (14/10/2026) pukul 08.00 WIB. Kepala BBMKG Wilayah I Medan, Hendro Nugroho, juga menyampaikan bahwa konsentrasi PM2.5 di Sumatera Utara berada pada kategori sedang hingga tidak sehat. PM2.5 merupakan partikel polutan berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan dan berisiko mengganggu kesehatan.

Dampak kabut asap tidak hanya berkaitan dengan kualitas udara, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan keselamatan perjalanan. Pemantauan meteorologi di sejumlah lokasi di Sumatera Utara turut mencatat penurunan jarak pandang. Kondisi ini perlu menjadi perhatian, terutama bagi pengguna jalan dan masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan.

“Dampak kabut asap tidak boleh dianggap sepele. Kami meminta pemerintah bergerak cepat, melakukan pemantauan kualitas udara, menyiapkan layanan kesehatan, dan mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan serta menggunakan masker. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat pencemaran udara,” tegas Ahmad Darwis.

Ia menekankan bahwa informasi kualitas udara harus disampaikan secara terbuka dan berkelanjutan agar masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas serta mengambil langkah perlindungan sesuai kondisi di wilayah masing-masing. Informasi tersebut juga perlu disertai imbauan yang jelas mengenai upaya mengurangi paparan asap, khususnya ketika kualitas udara memburuk.

Perhatian khusus juga perlu diberikan kepada kelompok rentan, seperti anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan. Selain mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara tidak sehat, pemerintah perlu memastikan fasilitas kesehatan siap memberikan pemeriksaan dan pertolongan kepada warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap.

Ahmad Darwis juga mendorong koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pemerintah kabupaten/kota, dan instansi terkait. Pengendalian karhutla harus berjalan beriringan dengan pemantauan kualitas udara dan perlindungan masyarakat agar dampak pencemaran tidak semakin meluas.

Menurutnya, keberhasilan penanganan karhutla tidak semata-mata diukur dari upaya memadamkan api, tetapi juga dari kemampuan pemerintah mengurangi dampak kabut asap dan menjamin keselamatan masyarakat. Ia berharap pemerintah menunjukkan keseriusan melalui tindakan yang terukur, responsif, dan berkelanjutan sehingga warga Sumatera Utara memperoleh informasi, pelayanan, dan perlindungan yang memadai di tengah ancaman kabut asap.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *