Dengar Aspirasi Ikatan Keluarga PPPK, Fraksi PKS Soroti Upah dan Tunjangan

MEDAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumatera Utara melalui Komisi A menerima aspirasi perwakilan Ikatan Keluarga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Sumatera Utara terkait kesejahteraan, khususnya upah dan tunjangan. Dalam pertemuan di ruang kerja Komisi A DPRD Sumut, Selasa (3/11/2026), Fraksi PKS mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) memberikan penghasilan yang layak sesuai regulasi, kapasitas, dan beban kerja pegawai.

Pertemuan tersebut dipimpin Ketua Komisi A DPRD Sumut sekaligus Ketua Fraksi PKS, Assoc. Prof. Dr. H. Usman Jakfar, Lc., M.A., bersama sejumlah anggota Komisi A. Turut hadir perwakilan Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara serta sejumlah pihak terkait.

Dalam pertemuan itu, perwakilan Ikatan Keluarga PPPK menyampaikan aspirasi mengenai kondisi kesejahteraan pegawai di lingkungan Pemprovsu. Persoalan upah dan tunjangan menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak serta penghargaan terhadap tanggung jawab yang dijalankan para pegawai.

Menanggapi aspirasi tersebut, Fraksi PKS meminta Pemprovsu mengupayakan pemberian upah dan tunjangan yang layak dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Kebijakan tersebut juga perlu mempertimbangkan kapasitas pegawai serta beban dan tuntutan pekerjaan di lingkungan pemerintahan provinsi.

Fraksi PKS memandang bahwa perhatian terhadap kesejahteraan PPPK merupakan bagian penting dalam pengelolaan aparatur pemerintah. Pemenuhan hak pegawai secara proporsional diharapkan dapat mendukung motivasi, tanggung jawab, dan kualitas kinerja dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui penyerapan aspirasi ini, Fraksi PKS berharap Pemprovsu memberikan perhatian serius terhadap persoalan kesejahteraan PPPK dan menindaklanjutinya melalui kebijakan yang sesuai dengan regulasi serta kemampuan keuangan daerah. Dengan demikian, aspirasi yang disampaikan tidak berhenti pada forum pertemuan, tetapi dapat menjadi bahan pertimbangan dalam upaya memperbaiki kesejahteraan pegawai.

Sumber: Fraksi PKS DPRD Sumut, November 2026


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *