Salman Alfarisi Desak Pemprov Sumut Tambah Bed RS, Pasien Rujukan BPJS Terancam Telantar

MEDAN – Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, H. Salman Alfarisi, Lc., M.A., mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengalokasikan anggaran untuk menambah tempat tidur rumah sakit dalam pembahasan APBD. Desakan tersebut disampaikan di Medan, Kamis (5/11/2026), menyikapi keterbatasan kapasitas dan ketimpangan distribusi tempat tidur rumah sakit rujukan BPJS Kesehatan. Ia meminta penambahaan fasilitas disesuaikan dengan kebutuhan setiap daerah agar pasien rujukan tidak kesulitan memperoleh tempat perawatan.

Salman menilai persoalan kapasitas rumah sakit perlu segera ditangani karena menyangkut akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Menurutnya, kepemilikan surat rujukan BPJS belum menjamin pasien dapat langsung memperoleh tempat tidur ketika tiba di rumah sakit tujuan. Keterbatasan kapasitas, terutama di rumah sakit rujukan yang menjadi tujuan pasien dari berbagai daerah, berpotensi memperpanjang antrean pelayanan.

Berdasarkan data rasio tempat tidur rumah sakit di Sumut yang disampaikan dalam keterangannya, ketersediaan saat ini mencapai 1,6 tempat tidur per 1.000 penduduk. Namun, angka tersebut belum mencerminkan pemerataan fasilitas karena sebagian besar kapasitas masih terkonsentrasi di kawasan Medan dan Deli Serdang. Sementara itu, 20 kabupaten/kota lainnya disebut belum memenuhi standar kebutuhan.

“Jangan hanya melihat angka rasio provinsi. Faktanya, distribusi tempat tidur belum merata. Ketimpangan ini membuat pasien dari berbagai daerah harus dirujuk ke rumah sakit tertentu yang kapasitasnya juga terbatas,” tegas Salman kepada wartawan.

Selain ketimpangan fasilitas, Salman mempertanyakan belum tercantumnya alokasi penambahan tempat tidur rumah sakit dalam catatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Sumut. Ia menilai perencanaan anggaran semestinya merespons persoalan pelayanan yang sedang dihadapi masyarakat, bukan sekadar mencatat kebutuhan tanpa diikuti dukungan pembiayaan.

“Ini persoalan serius. Antrean pasien rujukan BPJS masih panjang, tetapi dalam catatan KUA-PPAS tidak ada anggaran penambahan tempat tidur rumah sakit. Lalu bagaimana persoalan ini mau diselesaikan?” ujarnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Salman meminta Pemprov Sumut memasukkan penambahan kapasitas rumah sakit sebagai prioritas dalam pembahasan APBD. Penentuan alokasi anggaran perlu mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan riil setiap kabupaten/kota, sehingga pembangunan maupun peningkatan fasilitas kesehatan dapat diarahkan ke wilayah yang membutuhkan.

Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat menghadapi kesulitan memperoleh perawatan setelah menjalani prosedur rujukan. Ketersediaan tempat tidur harus menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan kesehatan berjalan efektif dan menjangkau masyarakat secara merata.

“Jangan sampai masyarakat sudah mendapatkan rujukan BPJS, tetapi ketika tiba di rumah sakit tidak mendapatkan tempat tidur karena kapasitas penuh. Pemerintah harus berani mengalokasikan anggaran. Jangan hanya mengakui persoalan, tetapi anggarannya tidak disiapkan,” pungkas Salman.

Sumber: Waspada, November 2026


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *