MEDAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hj. Sri Rezeki, Jumat (30/10/2026), mendesak aparat penegak hukum memperkuat pemberantasan narkoba dan melindungi warga yang berani melaporkan peredarannya. Ia menilai narkoba turut memicu kriminalitas dan mengancam generasi muda. Karena itu, deklarasi antinarkoba harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan perlindungan bagi warga pelapor.
Sri Rezeki mengatakan, deklarasi penolakan narkoba yang melibatkan Polri, TNI, pemerintah, dan berbagai elemen masyarakat merupakan bentuk komitmen bersama yang perlu didukung. Namun, komitmen tersebut harus dibuktikan melalui tindakan nyata, terutama dalam membongkar jaringan peredaran narkoba hingga ke lingkungan masyarakat.
“Kita mendukung penuh deklarasi ini, tapi jangan berhenti di seremoni. Kerja nyata aparat hukum untuk memberantas narkoba itu yang kita tunggu. Karena narkoba ini sudah sangat merusak, korbannya dari semua kalangan, tidak pandang usia,” katanya kepada wartawan, Jumat (30/10/2026).
Ia mengaku prihatin terhadap kondisi generasi muda yang semakin rentan menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Sri Rezeki juga menilai peredaran narkoba perlu mendapat perhatian serius karena dinilai berkaitan dengan berbagai tindak kriminalitas jalanan, seperti geng motor dan begal yang meresahkan warga Medan.
“Kalau narkobanya tidak diputus, kejahatan jalanan akan terus ada. Anak-anak kita yang jadi korban,” ujarnya.
Selain mendesak penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba, Sri Rezeki juga menyoroti pentingnya jaminan keamanan bagi masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat. Ia mendorong warga untuk berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya, tetapi menegaskan bahwa keberanian tersebut harus diimbangi dengan perlindungan dari aparat penegak hukum.
Menurutnya, masyarakat tidak boleh justru menghadapi ancaman setelah membantu mengungkap dugaan peredaran narkoba. Tanpa jaminan keamanan, warga berpotensi memilih diam karena khawatir keselamatan diri dan keluarganya terancam.
Sri Rezeki mencontohkan sejumlah kasus intimidasi terhadap warga di Sumatera Utara. Seorang guru mengaji dilaporkan mendapat ancaman setelah menyampaikan informasi mengenai dugaan peredaran narkoba di lingkungannya kepada polisi. Kasus lainnya menimpa seorang ibu rumah tangga yang mendapat teror setelah menyiarkan langsung penggerebekan lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba.
Ia meminta aparat memberikan perhatian serius terhadap kasus-kasus tersebut. Menurutnya, perlindungan bagi pelapor harus menjadi bagian dari strategi pemberantasan narkoba agar masyarakat dapat berpartisipasi tanpa dibayangi ancaman terhadap keselamatan mereka.
Sebelumnya, Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba menghasilkan tiga komitmen utama, yakni menolak segala bentuk peredaran narkoba di Sumatera Utara, memperkuat kolaborasi melalui langkah preemtif, preventif, represif, dan rehabilitatif, serta mewujudkan Sumatera Utara Bersih Narkoba (Bersinar).
Deklarasi tersebut ditandai dengan penyematan rompi bertuliskan “Menolak Narkoba di Sumatera Utara” dan penandatanganan pakta integritas bersama. Sri Rezeki mengikuti kegiatan tersebut secara virtual.
Ia berharap ketiga komitmen tersebut tidak berhenti sebagai pernyataan bersama, tetapi diwujudkan melalui penindakan terhadap jaringan narkoba, pencegahan penyalahgunaan di lingkungan masyarakat, serta perlindungan terhadap warga yang berani melapor.
Sumber: Lensa Medan, November 2026


Leave a Reply