MEDAN — Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dr. H. Ahmad Darwis, S.Ag., MA, mempertanyakan kesiapan layanan kesehatan di Sumatera Utara. Ia menyoroti kondisi kamar rumah sakit yang penuh hingga pasien harus menunggu tanpa kepastian di tengah semakin terbukanya akses masyarakat untuk mendapatkan pengobatan. Kemudian, ia juga meminta pemerintah memastikan peningkatan akses kesehatan diikuti kapasitas pelayanan yang memadai.
Ahmad Darwis menyampaikan hal tersebut pada Sabtu 19 September 2026. Menurutnya, keberhasilan pembangunan kesehatan tidak cukup diukur dari jumlah masyarakat yang dapat mengakses layanan kesehatan, tetapi juga dari kualitas pelayanan yang diterima ketika masyarakat membutuhkan penanganan.
“Persoalan kesehatan Sumut bukan hanya soal masyarakat bisa berobat, tetapi apakah ketika datang ke rumah sakit mereka benar-benar mendapatkan pelayanan yang cepat, layak dan bermutu,” ujar Ahmad Darwis.
Ia menilai persoalan kamar rumah sakit yang penuh dan pasien yang harus menunggu tanpa kepastian perlu menjadi bahan evaluasi serius. Kondisi tersebut tidak semestinya hanya dipandang sebagai kendala teknis di rumah sakit, tetapi juga perlu dilihat sebagai bagian dari kesiapan sistem pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
Menurut Ahmad Darwis, pemerintah perlu memastikan ketersediaan tempat tidur, dokter dan tenaga kesehatan, obat-obatan, ruang ICU, peralatan medis, serta sistem rujukan yang mampu merespons peningkatan jumlah pasien.
“Jangan sampai program berobat gratis memperluas akses masyarakat, tetapi kapasitas pelayanan justru tertinggal sehingga pasien harus menunggu tanpa kepastian,” tegasnya.
Selain kapasitas rumah sakit, Ahmad Darwis menyoroti pemerataan layanan kesehatan antarwilayah di Sumatera Utara. Menurutnya, penumpukan pasien di rumah sakit rujukan di Kota Medan menunjukkan bahwa penguatan fasilitas dan kemampuan rumah sakit di kabupaten dan kota masih diperlukan.
Ia menilai masyarakat di daerah semestinya tidak harus selalu datang ke Medan hanya untuk memperoleh layanan kesehatan tertentu. Karena itu, pemerintah perlu memperkuat rumah sakit umum daerah (RSUD), termasuk melalui pemerataan dokter spesialis, tenaga kesehatan, fasilitas medis, dan kapasitas pelayanan.
“Penguatan rumah sakit daerah harus menjadi perhatian. Masyarakat di kabupaten dan kota juga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa harus selalu bergantung pada rumah sakit di Medan,” katanya.
Menurut Ahmad Darwis, pemerataan layanan kesehatan tidak hanya menyangkut pembangunan fasilitas fisik, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia dan kemampuan rumah sakit menangani berbagai kondisi pasien. Penguatan sistem rujukan regional diperlukan agar pasien dengan kebutuhan dasar dapat ditangani di daerah, sementara kasus yang membutuhkan penanganan khusus dapat segera dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas yang lebih lengkap.
Ahmad Darwis juga mengingatkan agar capaian Universal Health Coverage (UHC) dan program berobat gratis tidak menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan kesehatan. Menurutnya, ukuran yang lebih penting adalah pengalaman masyarakat ketika benar-benar menggunakan layanan tersebut.
“Yang harus diukur adalah hasil nyata yang dirasakan pasien. Berapa lama waktu tunggu, apakah kamar tersedia, apakah dokter dan obat tersedia, serta bagaimana pasien ditangani ketika rumah sakit penuh,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah membuka persoalan pelayanan kesehatan secara transparan apabila masih ditemukan pasien yang terlantar atau tidak memperoleh kepastian penanganan. Evaluasi tersebut dinilai penting agar perluasan akses kesehatan berjalan seiring dengan peningkatan mutu pelayanan.
“Jika masih ada pasien terlantar, pemerintah harus membuka persoalannya secara transparan dan segera membenahi sistem,” katanya.
Ahmad Darwis menegaskan, masyarakat tidak hanya membutuhkan kepastian mengenai hak untuk mendapatkan layanan kesehatan, tetapi juga kepastian bahwa mereka memperoleh pelayanan yang cepat, layak, dan manusiawi ketika datang ke rumah sakit.
“Masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan yang nyata, bukan sekadar akses berobat di atas kertas,” pungkasnya.
Menurutnya, pembangunan kesehatan pada akhirnya harus berorientasi pada manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Cakupan layanan, jumlah fasilitas, dan anggaran perlu diikuti kemampuan sistem kesehatan dalam memberikan pertolongan secara cepat serta perawatan yang layak kepada pasien.
Pelayanan kesehatan yang mampu memberikan kepastian tersebut, kata Ahmad Darwis, merupakan bagian penting dari kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Sumber: Harian Analisa, September 2026


Leave a Reply