JAKARTA — Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Idrus Salim Aljufri, mendorong Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memberikan afirmasi bagi UMKM bersertifikat halal melalui e-Katalog Nasional. Ia mengusulkan adanya kuota khusus agar produk UMKM halal memiliki akses lebih luas ke pasar pengadaan pemerintah.
Dorongan tersebut disampaikan Habib Idrus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026). Menurutnya, e-Katalog telah menjadi salah satu instrumen penting dalam penyerapan belanja negara sehingga perlu dimanfaatkan untuk memperluas pasar UMKM sekaligus memperkuat penggunaan produk lokal.
“Kita menyadari bahwa e-Katalog kini menjadi instrumen utama perputaran belanja negara. Oleh karena itu, saya mendorong adanya langkah strategis dan terukur dari LKPP dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2027, berupa alokasi kuota khusus bagi UMKM bersertifikat halal,” ujar Habib Idrus.
Ia menilai kebijakan afirmasi tersebut dapat diterapkan pada berbagai sektor pengadaan, mulai dari pangan, pakaian dinas, hingga jasa layanan. Dengan demikian, UMKM tidak hanya didorong untuk memenuhi standar dan sertifikasi produk, tetapi juga memperoleh akses pasar yang lebih nyata melalui belanja pemerintah.
Menurut Habib Idrus, akses terhadap rantai pasok berskala besar masih menjadi salah satu tantangan yang dihadapi pelaku UMKM. Karena itu, kebijakan pengadaan pemerintah dinilai dapat menjadi jalan tengah untuk menghubungkan UMKM bersertifikat halal dengan pasar yang lebih luas sekaligus meningkatkan kapasitas dan daya saing usaha.
“Ini merupakan jalan tengah dan solusi nyata agar pelaku usaha kita dapat terintegrasi langsung ke dalam ekosistem belanja negara,” katanya.
Habib Idrus juga menilai langkah tersebut penting untuk memperkuat posisi Indonesia dalam pengembangan industri halal global. Dengan jumlah penduduk muslim yang besar serta basis pasar dan produksi yang luas, Indonesia memiliki peluang untuk mendorong UMKM halal menjadi bagian penting dalam pertumbuhan industri halal nasional.
Ia menegaskan akan terus mengawal gagasan tersebut dalam pembahasan di Komisi XI DPR RI. Menurutnya, kebijakan pengadaan pemerintah tidak semata berkaitan dengan proses belanja negara, tetapi juga dapat diarahkan menjadi instrumen untuk memperluas pasar UMKM, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, dan memperkuat ekosistem industri halal nasional.
Sumber: Fraksi PKS DPR RI, September 2026


Leave a Reply