Usai Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Medan, Sri Rezeki Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

MEDAN — Usai dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan masa jabatan 2024–2029, Hj. Sri Rezeki, A.Md., menegaskan komitmennya menjalankan jabatan tersebut sebagai amanah dengan memperjuangkan kepentingan warga. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mendorong DPRD memastikan berbagai persoalan masyarakat, mulai dari banjir, infrastruktur, pelayanan publik, bantuan sosial hingga penguatan ekonomi dan UMKM, mendapat tindak lanjut melalui kebijakan dan penganggaran yang tepat.

“Bagi saya, jabatan ini bukan sekadar posisi, tetapi amanah untuk memastikan suara masyarakat benar-benar didengar dan diperjuangkan,” tegas Sri Rezeki kepada sejumlah awak media, Selasa (1/9).

Menurut Sri Rezeki, berbagai persoalan yang dihadapi warga Kota Medan membutuhkan perhatian dan tindak lanjut yang nyata. Persoalan banjir, drainase, jalan rusak, penerangan, kebersihan, pelayanan publik, keamanan, serta ketepatan sasaran bantuan sosial masih menjadi pekerjaan yang perlu mendapat perhatian. Di sisi lain, penguatan ekonomi masyarakat dan UMKM juga perlu didorong melalui kebijakan yang mampu membuka ruang pertumbuhan dan kemandirian ekonomi warga.

“Jadi, saya ingin DPRD hadir bukan hanya ketika masyarakat menyampaikan keluhan, tetapi juga ketika solusi harus dikawal,” ujar kader senior PKS itu.

Ia menilai aspirasi warga tidak cukup berhenti sebagai catatan rapat maupun daftar usulan. Setiap masukan perlu diterjemahkan sesuai kewenangan DPRD ke dalam proses kebijakan, perencanaan dan penganggaran, kemudian diawasi hingga pelaksanaannya.

Dalam menjalankan fungsi tersebut, Sri Rezeki menekankan pentingnya sikap kritis yang tetap konstruktif. DPRD, menurutnya, perlu memberikan koreksi terhadap kebijakan pemerintah yang belum tepat, sekaligus menawarkan solusi agar setiap program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kita dukung program pemerintah yang baik, kita koreksi yang belum tepat, dan kita pastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Medan,” katanya.

Karena itu, pengelolaan anggaran daerah juga menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD. Menurut Sri Rezeki, APBD harus diarahkan pada program yang memiliki manfaat jelas dan dapat dirasakan masyarakat, bukan sekadar terserap dalam pelaksanaan kegiatan.

“Prinsip saya sederhana: dengar aspirasi, kawal anggaran, dan pastikan manfaatnya sampai kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Hj. Sri Rezeki, A.Md., resmi menggantikan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan masa jabatan 2024–2029. Pengangkatan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti pimpinan DPRD Medan, Selasa (1/9).

Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus, Mardison, S.H. Dengan posisi barunya di jajaran pimpinan DPRD Medan, Sri Rezeki kini mengemban tanggung jawab untuk turut mengawal kebijakan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan agar semakin berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Sumber: Waspada.co.id, September 2026


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *