MEDAN — Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PKS, Dr. H. Ahmad Darwis, MA, meminta pemerintah tidak menjadikan klasifikasi desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai patokan yang kaku dalam menentukan penerima bantuan maupun program sosial. Menurutnya, data penting untuk memastikan kebijakan tepat sasaran, tetapi harus tetap disesuaikan dengan kondisi nyata masyarakat yang dapat berubah dari waktu ke waktu.
.
Ahmad Darwis menilai DTSEN merupakan instrumen penting untuk membantu pemerintah memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat dan memastikan program bantuan diberikan kepada kelompok yang membutuhkan. Namun, klasifikasi desil 1 hingga 10 tidak semestinya menjadi keputusan final yang menutup ruang bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan ketika kondisi ekonominya mengalami perubahan.
.
“Data adalah alat, bukan vonis. Jangan sampai angka dalam sistem lebih dipercaya daripada kenyataan yang dialami masyarakat,” ujar Ahmad Darwis di Medan, Minggu (23/8).
.
Menurutnya, kondisi ekonomi keluarga sangat dinamis. Petani dapat mengalami gagal panen, nelayan kehilangan penghasilan akibat cuaca, buruh sewaktu-waktu kehilangan pekerjaan, sementara pedagang kecil dapat mengalami kerugian atau kehilangan modal usaha. Kondisi tersebut dapat mengubah kemampuan ekonomi sebuah keluarga dalam waktu yang relatif singkat.
.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan mekanisme penetapan desil dilakukan secara transparan dan diperbarui secara berkala berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Masyarakat juga perlu diberikan ruang untuk menyampaikan keberatan atau melakukan koreksi apabila data yang tercatat tidak lagi menggambarkan kondisi mereka.
.
Ahmad Darwis mengingatkan agar persoalan administratif tidak membuat masyarakat yang benar-benar membutuhkan kehilangan hak atas bantuan. Karena itu, ia mendorong Pemprov Sumatera Utara bersama pemerintah kabupaten dan kota untuk aktif melakukan verifikasi dan pemutakhiran data agar DTSEN benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat di lapangan.
.
“Jangan sampai rakyat miskin kehilangan bantuan hanya karena persoalan administratif,” tegasnya.
.
Menurut Ahmad Darwis, DTSEN seharusnya tidak berhenti sebagai database untuk menentukan penerima bantuan, tetapi menjadi dasar pemerintah memahami persoalan dan kebutuhan masyarakat secara lebih menyeluruh. Keberhasilan kebijakan tersebut juga tidak cukup diukur dari ketepatan penyaluran bantuan, melainkan dari sejauh mana keluarga miskin dapat meningkatkan taraf hidup, memperoleh pekerjaan, mengembangkan usaha, dan pada akhirnya keluar dari kemiskinan.
.
“Pemerintah harus tahu mengapa mereka miskin dan apa yang harus dilakukan agar mereka keluar dari kemiskinan. Jangan sampai kebijakan desil hanya tepat dalam membagikan bantuan, tetapi tidak tepat dalam menghapus kemiskinan,” pungkasnya.


Leave a Reply