MEDAN – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fatimah, mendorong Dinas Kesehatan Kota Medan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan di sejumlah rumah sakit. Langkah tersebut dinilai penting menyusul berbagai aduan masyarakat mengenai pelayanan kesehatan yang masih memerlukan perhatian dan pembenahan.
Hal ini disampaikan pada Kamis 23/7 yang lalu saat Rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan Kota Medan, perwakilan RS Hermina, Perwakilan RS Delia dan Perwakilan RS Royal Prima di Ruang Rapat Komisi E DPRD SUMUT.
“ Setiap pasien berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, profesional, serta sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku. Karena itu, setiap laporan masyarakat perlu ditindaklanjuti secara objektif agar dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan mutu layanan rumah sakit “ Tegas Fatimah pada momen RDP tersebut.
Salah satu perhatian disampaikan terhadap pelayanan di Rumah Sakit Royal Prima dalam penanganan pasien kecelakaan lalu lintas atas nama Samuel Simanjuntak. Fatimah berharap rumah sakit dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya bagi pasien yang membutuhkan penanganan darurat. Ia juga menekankan pentingnya tenaga kesehatan memberikan penjelasan yang jelas kepada pasien maupun keluarga mengenai kondisi penyakit, diagnosis, dan tindakan medis yang dilakukan. Selain itu, rumah sakit diharapkan terus menjaga kebersihan dan sanitasi, memastikan peralatan medis memenuhi standar, serta menjamin ketersediaan obat-obatan yang berkualitas dan siap digunakan.
Perhatian serupa juga diberikan terhadap penanganan pasien di Rumah Sakit Hermina atas nama Filmon Pandia. Berdasarkan informasi yang diterima, pasien menjalani perawatan selama sekitar 20 jam sebelum akhirnya meninggal dunia. Keluarga mempertanyakan penanganan medis yang diberikan karena dokter spesialis jantung disebut tidak melakukan pemeriksaan secara langsung. Fatimah menilai kondisi tersebut perlu ditelusuri oleh instansi yang berwenang agar diperoleh kejelasan mengenai kesesuaian prosedur penanganan yang telah dilakukan.
Sementara untuk pihak RS Delia sendiri, Fatimah memberi catatan terkait peningkatan pelayanan. RS Delia diharapkan bisa meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, dan terus berbenah agar bisa menjadi yang lebih baik lagi dari yg sebelumny
“ Kita berharap berbagai masukan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi rumah sakit untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat “ Harap aleg juga yang memiliki perhatian besar untuk kesehatan rakyat Sumut.
Sebagai tindak lanjut dari berbagai permasalahan tersebut, Fatimah mendorong Dinas Kesehatan Kota Medan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat melakukan investigasi sesuai kewenangannya. Ia berharap hasil investigasi tersebut menjadi dasar pembinaan sehingga kualitas pelayanan rumah sakit dapat terus ditingkatkan.
Ia juga mengajak BPJS Kesehatan untuk memperkuat sosialisasi mengenai standar pelayanan kepada seluruh rumah sakit mitra. Menurut Fatimah, kesamaan pemahaman mengenai standar pelayanan akan membantu mewujudkan kualitas layanan yang lebih baik sekaligus memberikan kepastian mengenai standar pelayanan yang menjadi dasar kerja sama antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit.
Di sisi lain, Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) diharapkan dapat meningkatkan pembinaan dan pendampingan kepada rumah sakit yang kualitas pelayanannya masih memerlukan perbaikan. Pembinaan tersebut penting agar peningkatan mutu layanan tidak hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi juga profesionalisme tenaga kesehatan, kelengkapan fasilitas, serta komunikasi yang baik dengan pasien dan keluarga.
Fatimah menegaskan bahwa berbagai masukan tersebut bukan dimaksudkan untuk menyalahkan pihak tertentu, melainkan menjadi dorongan agar seluruh rumah sakit terus meningkatkan kualitas pelayanan.
“ Mari kita wujudkan pelayanan kesehatan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keselamatan pasien merupakan hak setiap warga negara yang harus terus diwujudkan melalui sinergi antara pemerintah, rumah sakit, BPJS Kesehatan, PERSI, dan seluruh pemangku kepentingan “ Tutupnya.


Leave a Reply