Zulham Efendi Soroti Data PLN yang Diduga Rugikan Warga Penerima Bansos

MEDAN – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Zulham Efendi menerima pengaduan Dewi, warga Kelurahan Besar, pada Sabtu (31/10/2026). Dewi mengadukan namanya yang tercatat memiliki 14 ID Pelanggan (ID Pel) PLN, padahal ia mengaku tidak pernah mendaftarkan pelanggan listrik tersebut. Ketidaksesuaian data itu diduga menghambat proses pengajuan bantuan sosial (bansos). Meski telah meminta klarifikasi kepada PLN selama enam bulan, Dewi belum memperoleh penyelesaian. Menanggapi pengaduan tersebut, Zulham mendesak PLN segera menelusuri dan memperbaiki data agar masyarakat tidak dirugikan.

Dewi mengaku baru mengetahui adanya 14 ID pelanggan atas namanya setelah mendapat informasi dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Data yang diperlihatkan kepadanya menunjukkan bahwa namanya tercatat sebagai pemilik pelanggan listrik di 14 lokasi berbeda.

“Ini yang membuat saya aneh, padahal kami tidak pernah memiliki ataupun mendaftarkan 14 ID pelanggan listrik tersebut,” ungkap Dewi saat menyampaikan pengaduannya.

Ia menjelaskan bahwa pencatatan tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Saat ini, Dewi mengaku masih tinggal di rumah sewaan dan tidak memiliki aset di sejumlah lokasi sebagaimana tergambar dalam data pelanggan PLN tersebut.

“Pertama saya mendapatkan informasi berdasarkan data yang diperlihatkan pendamping PKH, nama saya tercatat memiliki 14 ID Pelanggan PLN yang membuat saya seolah memiliki aset di 14 tempat,” jelasnya.

Dewi menduga ketidaksesuaian data tersebut memengaruhi penilaian kelayakannya sebagai penerima bantuan pemerintah. Kondisi itu kemudian menjadi kendala ketika ia mengurus bantuan sosial.

Untuk mendapatkan kejelasan, Dewi mengaku telah berulang kali mendatangi kantor PLN di Kawasan Industri Medan (KIM). Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

“Sudah enam kali ke sana, lima kali ditolak dan sekali diterima, itu pun tanpa kejelasan,” tuturnya.

Ia juga menyayangkan tidak adanya bukti atau dokumen laporan yang diberikan oleh pihak PLN setelah dirinya menyampaikan pengaduan. Persoalan tersebut telah dilaporkan sejak enam bulan lalu. Namun, hingga kini pencatatan 14 ID pelanggan atas namanya belum juga terselesaikan.

Menanggapi pengaduan tersebut, Zulham Efendi meminta PLN segera melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk mengetahui asal-usul pencatatan 14 ID pelanggan tersebut. Jika ditemukan ketidaksesuaian, ia meminta PLN segera memperbaiki data berdasarkan kondisi sebenarnya.

“Persoalan tersebut bukan hanya menyangkut administrasi kelistrikan, tetapi juga berdampak terhadap haknya untuk memperoleh bantuan sosial,” kata Zulham.

Politisi PKS dari kawasan Medan Utara itu menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh dirugikan akibat data administrasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ia juga meminta PLN memberikan penjelasan secara transparan dan memastikan setiap pengaduan pelanggan mendapatkan tindak lanjut yang jelas.

Zulham berharap PLN segera menyelesaikan persoalan yang dialami Dewi agar tidak terus menghambat proses pendataan dan pengajuan bantuan sosial. Penelusuran serta pembenahan data juga penting untuk mencegah kejadian serupa dialami masyarakat lainnya.

Sumber: Asarpua.com, November 2026


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *