PKS Dorong MasNya ATR/BPN untuk Putus Praktik Percaloan Pertanahan

JAKARTA —Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Ahmad Heryawan, mendorong pemanfaatan program Masyarakat Tanya ATR/BPN (MasNya ATR/BPN) yang diluncurkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk memutus praktik percaloan pertanahan. Melalui kanal konsultasi di media sosial ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi resmi mengenai prosedur, persyaratan, dan biaya layanan, sekaligus menyampaikan kendala pengurusan tanah secara lebih mudah dan transparan.

Ahmad Heryawan mengapresiasi MasNya ATR/BPN sebagai langkah untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi layanan pertanahan. Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai prosedur resmi dapat membantu warga mengurus kebutuhan pertanahan secara lebih mandiri dan mengurangi ketergantungan pada pihak ketiga.

“MasNya ATR/BPN merupakan terobosan yang patut diapresiasi karena membuka akses informasi yang lebih mudah, cepat, dan langsung kepada masyarakat. Semakin mudah masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai layanan pertanahan, semakin kecil ruang bagi praktik percaloan dan penyalahgunaan informasi,” ungkap Kang Aher.

Ia menilai persoalan percaloan perlu mendapat perhatian karena urusan pertanahan berkaitan langsung dengan hak masyarakat, kepastian hukum, dan aktivitas ekonomi. Ketika prosedur sulit dipahami atau informasi resmi tidak mudah diperoleh, warga berisiko bergantung pada pihak yang menawarkan jasa pengurusan dengan iming-iming kemudahan maupun percepatan.

“Masih banyak masyarakat yang belum memahami prosedur pengurusan sertipikat, pemecahan bidang tanah, balik nama, maupun layanan pertanahan lainnya. Ketika informasi resmi sulit diperoleh, muncul pihak-pihak yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dengan menawarkan jasa percepatan atau kemudahan yang sering kali tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Bagi Ahmad Heryawan, MasNya ATR/BPN juga perlu dimanfaatkan untuk mengenali hambatan pelayanan yang dihadapi masyarakat. Pertanyaan yang berulang dapat menjadi petunjuk adanya prosedur yang belum jelas, persyaratan yang sulit dipahami, atau layanan yang perlu diperbaiki. Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.

Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan kanal konsultasi tersebut bergantung pada kualitas respons yang diberikan. Informasi harus disampaikan secara cepat, akurat, dan konsisten dengan ketentuan resmi agar masyarakat memperoleh kepastian dalam mengurus layanan.

“Jangan sampai kanal informasi dibuka, tetapi responsnya lambat atau berbeda-beda. Masyarakat membutuhkan kepastian informasi. Oleh karena itu, standar pelayanan, kualitas jawaban, serta kompetensi petugas yang mengelola kanal ini harus benar-benar dijaga,” ujarnya.

Selain kualitas respons, Ahmad Heryawan menekankan pentingnya perlindungan data pribadi. Konsultasi pertanahan dapat berkaitan dengan dokumen kepemilikan maupun informasi sensitif, sehingga pengelolaan kanal digital harus menjamin keamanan informasi masyarakat.

Ia juga mendorong agar MasNya ATR/BPN terhubung dengan mekanisme pengaduan dan tindak lanjut pelayanan. Dengan demikian, masyarakat yang menghadapi kendala tidak hanya memperoleh penjelasan mengenai prosedur, tetapi juga mengetahui jalur penyelesaian yang dapat ditempuh.

“Pelayanan pertanahan yang mudah diakses, transparan, dan bebas percaloan merupakan harapan seluruh masyarakat. Saya mendukung penuh inovasi MasNya ATR/BPN sebagai bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan rakyat,” tutup Kang Aher.

Sumber: Fraksi PKS DPR RI, Oktober 2026


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *