MEDAN – PKS Sumatera Utara menyatakan dukungan terhadap arahan Presiden PKS Almuzzammil Yusuf (AMY) kepada Fraksi PKS DPR RI untuk memperjuangkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ). Arahan tersebut disampaikan AMY dalam pembukaan Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) anggota legislatif dan kepala daerah PKS se-Indonesia di Jakarta, Senin (19/10/2026).
Dalam pidato politiknya, AMY menekankan pentingnya perlindungan keluarga dan generasi muda di tengah derasnya arus informasi digital. Ia mengajak keluarga, masyarakat, dan negara untuk berperan dalam mendampingi anak-anak menghadapi berbagai pengaruh yang berkembang di ruang digital.
“Keluarga adalah fondasi masyarakat terkecil. Anak-anak adalah masa depan bangsa. Gerakan, propaganda, dan penyimpangan LGBTQ telah nyata membahayakan keluarga dan generasi,” tegas AMY di hadapan peserta Bimteknas.
AMY juga menyampaikan sikap PKS terhadap isu tersebut. Ia menegaskan bahwa PKS menolak pembenaran terhadap gerakan dan propaganda LGBTQ.
“Tidak ada tempat pembenaran terhadap penyimpangan LGBTQ di semua agama dan tempat manapun. PKS menyatakan perlawanan pada gerakan, propaganda, dan penyimpangan LGBTQ,” tegas AMY.
Menurut AMY, perlindungan keluarga dan generasi muda perlu menjadi perhatian dalam perumusan kebijakan publik. Ia juga mengajak masyarakat menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan dalam membangun kehidupan keluarga dan bermasyarakat.
Dalam pidato yang sama, AMY mengungkapkan bahwa PKS telah menerima naskah akademik dan draf RUU tentang Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dokumen tersebut menjadi salah satu landasan bagi PKS untuk mendorong pembahasan regulasi di tingkat nasional.
“PKS telah menerima dukungan dari Majelis Ulama Indonesia dalam bentuk naskah akademik dan draf RUU Tentang Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ,” tutur AMY.
Berbekal dokumen tersebut, AMY menginstruksikan Fraksi PKS DPR RI untuk memperjuangkan pembahasan regulasi yang dimaksud.
“Saya perintahkan Fraksi PKS DPR RI untuk memperjuangkan pembahasan regulasi nasional RUU Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ,” ujarnya.
PKS Sumut menyatakan dukungan terhadap perjuangan legislasi tersebut di tingkat nasional dan berupaya memperkuat agenda pencegahan serta penanggulangan LGBTQ di daerah. Upaya tersebut diarahkan melalui peran dan kewenangan partai di Sumatera Utara, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku serta pentingnya perlindungan keluarga dan generasi muda.
Sumber: DPP PKS, Oktober 2026


Leave a Reply