PKS Tegaskan Kesehatan dan Pendidikan Anak Harus Jadi Prioritas di Tengah Karhutla

JAKARTA – Ketua DPP PKS Bidang Pendidikan dan Kesehatan Kurniasih Mufidayati, menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus disertai perlindungan kesehatan anak dan jaminan keberlanjutan pendidikan. Menurutnya, kabut asap tidak hanya mengancam kesehatan peserta didik, tetapi juga berisiko mengganggu proses pembelajaran dan memperlebar kesenjangan pendidikan.

Berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 12 Oktober 2026, penanganan karhutla masih berlangsung di enam provinsi prioritas, yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, dan Riau. Luas lahan terbakar yang dilaporkan mencapai 639,23 hektare, dengan sekitar 513,89 hektare berada di Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah.

Kurniasih, yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi X DPR RI, mengingatkan bahwa dampak karhutla tidak hanya mengancam kesehatan anak akibat paparan kabut asap, tetapi juga mengganggu keberlangsungan pendidikan mereka. Terganggunya kegiatan belajar dan berkurangnya interaksi antara siswa dan guru dapat memicu ketertinggalan belajar, terutama bagi anak-anak yang memiliki keterbatasan akses terhadap fasilitas pembelajaran.

“Jangan biarkan kabut asap hari ini menutupi masa depan pendidikan anak-anak kita. Melindungi anak dari karhutla berarti menjaga kesehatan mereka hari ini sekaligus menjaga kesempatan mereka untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” ujar Kurniasih, Kamis (15/10/2026).

Kurniasih mengapresiasi penerbitan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan layanan pendidikan pada satuan pendidikan di daerah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan. Kebijakan tersebut menjadi salah satu acuan bagi satuan pendidikan untuk menyesuaikan kegiatan belajar dengan kondisi lingkungan sekaligus mengutamakan keselamatan peserta didik.

Namun, penyesuaian pembelajaran tidak boleh membuat anak kehilangan akses terhadap pendidikan. Kurniasih mengingatkan bahwa siswa dari keluarga yang tidak memiliki akses internet, telepon pintar, atau fasilitas belajar memadai berisiko semakin tertinggal apabila pembelajaran hanya mengandalkan metode daring.

“Persoalan pendidikan akibat karhutla tidak berhenti pada keputusan apakah sekolah dibuka atau ditutup. Yang harus dipastikan adalah jangan sampai bencana ekologis berubah menjadi ketimpangan pendidikan. Anak-anak yang tidak memiliki internet, telepon pintar, atau fasilitas belajar memadai tetap harus mendapatkan layanan pembelajaran,” tegasnya.

Karena itu, ia mendorong sekolah menyediakan alternatif pembelajaran yang sesuai dengan kondisi peserta didik, seperti modul cetak, lembar kerja, dan pendampingan guru. Dengan cara tersebut, hak belajar anak tetap dapat dipenuhi meskipun kegiatan tatap muka perlu disesuaikan atau dihentikan sementara demi keselamatan.

Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah per 1 September 2026 mencatat sebanyak 12.874 satuan pendidikan dengan sekitar 1,43 juta peserta didik di enam provinsi terdampak menjalani pembelajaran dari rumah melalui berbagai moda pengganti. Data tersebut menggambarkan besarnya kebutuhan akan sistem pembelajaran alternatif yang dapat menjangkau siswa dengan kondisi dan fasilitas yang beragam.

Selain memastikan kegiatan belajar tetap berlangsung, perlindungan kesehatan siswa juga harus menjadi perhatian. Pemantauan kualitas udara, penyampaian informasi kepada orang tua, serta koordinasi antara sekolah dan layanan kesehatan diperlukan untuk mengurangi risiko paparan asap. Perhatian khusus perlu diberikan kepada anak usia dini, siswa sekolah dasar kelas awal, peserta didik penyandang disabilitas, dan anak dengan kondisi kesehatan rentan.

Kurniasih menegaskan bahwa perhatian terhadap pendidikan anak perlu ditingkatkan setelah kualitas udara kembali membaik. Sekolah perlu mengidentifikasi materi pelajaran yang belum dipahami siswa selama masa darurat, kemudian memberikan bimbingan tambahan agar mereka dapat mengejar ketertinggalan belajar.

“Ketika kondisi udara membaik dan anak-anak kembali ke sekolah, tugas kita bukan sekadar mengembalikan mereka ke ruang kelas. Kita juga harus memastikan tidak ada peserta didik yang tertinggal akibat keterbatasan belajar selama masa karhutla,” katanya.

Menurut Kurniasih, penanganan karhutla harus berjalan seiring dengan perlindungan kesehatan dan pemenuhan hak pendidikan anak. Koordinasi pemerintah pusat dan daerah, satuan pendidikan, tenaga kesehatan, serta orang tua diperlukan agar keselamatan anak terjaga dan dampak bencana terhadap proses belajar tidak berlanjut dalam jangka panjang.

“Api yang membakar hutan dan lahan harus segera dipadamkan. Namun, semangat belajar dan harapan anak-anak untuk meraih masa depan tidak boleh ikut padam. Keselamatan dan hak pendidikan mereka harus sama-sama kita jaga,” pungkasnya.

Sumber: DPP PKS, Oktober 2026


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *