MEDAN — Kerusakan tanggul yang mengganggu sistem irigasi Dalu-dalu dinilai membutuhkan penanganan menyeluruh dengan dukungan pemerintah pusat. Anggota Legislatif DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Hadian, meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Batubara segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan dukungan anggaran sekaligus penanganan teknis.
Ahmad Hadian menilai skala kerusakan dan keterbatasan kemampuan anggaran daerah membuat penanganan tidak cukup dilakukan secara parsial. Menurutnya, pemerintah perlu membuka ruang pembiayaan bersama dengan pemerintah pusat agar perbaikan tidak sekadar mengembalikan kondisi tanggul seperti semula, tetapi juga menyesuaikan dengan perubahan alur sungai.
“Kalau kerusakannya begitu besar, sementara anggaran kita terbatas, kita boleh dong minta bantuan pusat. Siapa yang bilang tidak boleh?” ujar Ahmad Hadian di ruang kerjanya, Kamis (17/9/2026).
Ia menegaskan, keterbatasan anggaran tidak seharusnya menjadi alasan untuk menunda penanganan infrastruktur yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Bagi Ahmad Hadian, hal terpenting adalah memastikan tanggul kembali berfungsi sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat, terutama petani.
“Kalau kita memang terbatas anggarannya, kita minta bantuan ke pusat. Yang penting rakyat merasakan manfaatnya. Siapa yang membangun tidak menjadi persoalan,” tegas Bendahara Fraksi PKS DPRD Sumut tersebut.
Menurutnya, perbaikan tanggul juga perlu didasarkan pada kajian teknis yang menyeluruh. Tingginya debit air dan perubahan alur sungai membuat pekerjaan tidak cukup hanya berupa perbaikan pada bagian yang rusak.
“Kalau sifatnya masih perbaikan-perbaikan parsial, menurut saya sulit efektif. Biayanya juga sangat besar kalau hanya mengembalikan seperti semula,” katanya.
Kerusakan tersebut berdampak pada sistem pengairan pertanian yang mencakup lebih dari 7.000 hektare. Bahkan, sekitar 12.000 hektare areal persawahan di tiga kecamatan disebut tidak dapat ditanami selama sekitar empat tahun atau beberapa kali musim tanam akibat terganggunya distribusi air.
Kondisi itu membuat persoalan tanggul tidak lagi sebatas kerusakan infrastruktur, tetapi berkaitan dengan keberlangsungan pertanian dan kehidupan masyarakat. Karena itu, Ahmad Hadian menilai keterlibatan pemerintah pusat diperlukan untuk mendukung pembiayaan sekaligus memastikan perencanaan teknis dilakukan secara lebih komprehensif.
“Ini harus ada campur tangan pusat. Memerlukan biaya yang sangat besar dan tidak sederhana karena bentuk alur sungainya juga sudah berubah. Harus ada perencanaan matang, kaji ulang dan pemetaan teknis irigasi,” ujarnya.
Di tengah pembangunan tanggul yang sedang berlangsung, Ahmad Hadian juga meminta persoalan dengan masyarakat di lapangan diselesaikan melalui komunikasi yang baik. Menurutnya, dinamika dalam pelaksanaan pekerjaan perlu dikelola agar persoalan teknis tidak berkembang menjadi konflik sosial.
“Dinamika dengan masyarakat itu biasa. Yang penting bagaimana menyelesaikannya dengan baik. Jangan sampai kemudian terjadi konflik,” katanya.
Ia menilai pemerintah dan pelaksana pekerjaan perlu memperhatikan kondisi masyarakat sekitar, termasuk dalam menentukan waktu pelaksanaan pekerjaan yang berkaitan dengan pengalihan aliran sungai. Pekerjaan semacam itu, menurutnya, idealnya dilakukan ketika debit air lebih kecil untuk mengurangi risiko terhadap permukiman dan lahan pertanian.
Menurut Ahmad Hadian, upaya memperbaiki tanggul tersebut bukan kali pertama dilakukan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebelumnya telah mengalokasikan anggaran hampir Rp7 miliar untuk tahap awal perbaikan dan sekitar Rp12 miliar pada tahap berikutnya.
Meski telah mendapat penanganan, tanggul kembali mengalami kerusakan ketika debit air meningkat akibat banjir. Arus deras dari hulu menggerus bagian kaki tanggul hingga menyebabkan pergeseran tanah dan pondasi di bawah bangunan.
Kondisi tersebut, menurut Ahmad Hadian, menunjukkan perlunya evaluasi secara menyeluruh sebelum menentukan pola penanganan berikutnya. Evaluasi perlu mencakup kondisi bangunan, perubahan alur sungai, kapasitas tanggul, sistem irigasi, hingga pola aliran air dari kawasan hulu.
Tanggul Dalu-dalu disebut memiliki sejarah panjang. Infrastruktur tersebut dibangun pemerintah pusat pada era 1980-an melalui program Bah Bolon sebelum kemudian diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Dengan kondisi fiskal daerah yang terbatas akibat kebijakan efisiensi dan berkurangnya transfer ke daerah, koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan penanganan tanggul dapat berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.
“Kalau kepala daerah mampu meyakinkan pemerintah pusat bahwa ini penting, apalagi menyangkut hajat hidup orang banyak, saya yakin pemerintah pusat juga akan memperhatikan dan welcome terhadap kondisi ini,” ujarnya.
Sumber: Harian Analisa, September 2026


Leave a Reply