MEDAN — Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Salman Alfarisi, menerima aspirasi ratusan buruh yang menggelar aksi di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (16/9/2026). Lima tuntutan yang disampaikan mencakup usia pensiun, pesangon, hak cuti melahirkan, biaya perkara hubungan industrial, serta pengawasan terhadap data ekonomi.
Salman hadir menemui massa buruh dan menerima pernyataan sikap yang disampaikan oleh perwakilan pekerja. Ia berjanji akan mengawal dan menyahuti hak-hak para buruh, melalui fungsi DPRD Sumut sesuai kewenangannya.
Salah satu perhatian utama dalam pertemuan tersebut adalah ketentuan usia pensiun. Para pekerja meminta usia pensiun ditetapkan 56 tahun dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Mereka juga mengusulkan agar perhitungan pesangon tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Selain persoalan masa kerja dan pesangon, hak pekerja perempuan turut menjadi bagian dari pembahasan. Massa meminta cuti melahirkan selama tiga bulan serta penghapusan biaya Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM) dalam gugatan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), termasuk biaya SKUM aanmaning yang dinilai membebani pekerja.
Perhatian mereka juga diarahkan pada hasil sensus ekonomi Badan Pusat Statistik (BPS). DPRD Sumut diminta menjalankan fungsi pengawasan terhadap data tersebut, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pekerja.
Melalui pertemuan itu, para perwakilan pekerja meminta agar persoalan yang mereka sampaikan tidak berhenti pada momentum saat itu saja. Mereka berharap DPRD Sumut dapat mengawal dan meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah serta DPR RI.
Aksi tersebut diikuti Gabungan Pekerja/Buruh Bergerak yang terdiri atas sejumlah federasi dan serikat pekerja, antara lain PD FSP RTMM SPSI Sumut, DPD SP LEM SPSI Sumut, DPC FSP KEP SPSI, DPC FSP SPTI SPSI, Depeda SBSI Medan, BPC SBMI Deli Serdang, DPK FSB KEPURPELA, DPD SPMI, PC FSP LEM SPSI Medan, DPC FSP KEP SPSI Medan, dan DPD FSRTEM SPSI Sumut.
Sebelum berdialog dengan Salman, massa menyampaikan tuntutan melalui orasi di atas mobil komando. Perwakilan buruh Buldozer Purba dari DPD FSRTEM SPSI Sumut menyampaikan pentingnya perlindungan terhadap hak normatif pekerja dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan. Aksi mendapat pengamanan aparat gabungan TNI dan Polri. Setelah menyampaikan tuntutan dan berdialog dengan pimpinan DPRD Sumut, massa meninggalkan lokasi secara tertib.
Sumber: Sumut Pos, September 2026


Leave a Reply