Tifatul Sembiring Dorong UMKM Naik Kelas untuk Perkuat Ekonomi Nasional

JAKARTA — Ketua Kelompok IV Badan Pengkajian MPR RI, Tifatul Sembiring, mendorong pemerintah memperkuat kebijakan yang membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berkembang dan naik kelas. Menurutnya, sektor ini memiliki posisi strategis karena berperan besar dalam penyerapan tenaga kerja sekaligus mendorong pemerataan ekonomi.

“UMKM ini sebetulnya sangat penting perannya dalam suatu negara. Karena menyerap tenaga kerja paling besar di Indonesia dan membuat pemerataan ekonomi lebih baik ke seluruh pelosok,” ujar Tifatul dalam Focus Group Discussion (FGD) Kelompok IV Badan Pengkajian MPR RI di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (8/9/2026).

Dalam FGD bertema “Sistem Keuangan Negara, Perekonomian Nasional, dan Kesejahteraan Sosial: Bagaimana Meningkatkan Peran UMKM dalam Pembangunan Ekonomi Negara” tersebut, Tifatul menyoroti sejumlah kendala yang masih dihadapi pelaku usaha, mulai dari keterbatasan modal dan akses pembiayaan, pengelolaan keuangan, kualitas produk, hingga perluasan pasar. Ia juga menilai dukungan pemerintah belum sepenuhnya sebanding dengan besarnya peran UMKM, termasuk masih terbatasnya interaksi sebagian pelaku usaha dengan sektor perbankan.

“Peran UMKM memang sangat signifikan, tapi peran pemerintah masih minim. Kita ingin ini nanti bisa masuk untuk memperkuat ekonomi,” katanya.

Akademisi Ekonomi dan Bisnis Universitas Paramadina, Handi Risza, menilai tantangan utama bukan sekadar mempertahankan jumlah UMKM, tetapi mendorong pelaku usaha berkembang dari skala mikro menjadi usaha kecil dan menengah. Ia mendorong peningkatan produktivitas, akses pembiayaan, serta integrasi UMKM ke dalam rantai pasok industri yang lebih besar.

“Artinya tidak ada yang naik kelas. Insentif dan juga kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah itu tidak membuat mereka bisa naik kelas,” ujarnya.

Sementara itu, Akademisi Ekonomi Universitas Borobudur, Yolanda, menyoroti daya beli masyarakat yang berpengaruh langsung terhadap keberlangsungan usaha. Ketika konsumsi melemah, penjualan dan produksi pelaku usaha ikut tertekan. Karena itu, ia mendorong pemulihan daya beli yang berjalan beriringan dengan perluasan akses pembiayaan, digitalisasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta keterhubungan UMKM dengan rantai pasok nasional dan global.

“Daya beli adalah kuncinya, UMKM adalah fondasinya. Kalau daya beli turun, konsumsi rumah tangga turun, penjualan industri menurun, dan efek dominonya akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

Pandangan lainnya disampaikan Akademisi Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Dewi Meisari Haryanti. Ia menilai dukungan pembiayaan saja belum cukup untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha. Menurutnya, UMKM membutuhkan pendampingan yang terstruktur dan berkelanjutan agar mampu memperbaiki pengelolaan bisnis, meningkatkan omzet, menyerap tenaga kerja, hingga memperluas pasar.

“Obatnya bukan subsidi bunga. Yang dibutuhkan adalah pendampingan terstruktur dan berkelanjutan,” tegasnya.

Berbagai pandangan tersebut menunjukkan bahwa upaya mendorong UMKM naik kelas membutuhkan kebijakan yang tidak hanya berfokus pada pembiayaan, tetapi juga menyentuh produktivitas, pendampingan, daya beli, dan akses pasar. Bagi Tifatul, pembenahan berbagai aspek tersebut penting agar UMKM mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan pemerataan ekonomi nasional.

Hasil FGD tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan nasional untuk menciptakan ekosistem usaha yang memungkinkan UMKM berkembang sekaligus memperkuat fondasi perekonomian Indonesia.

Sumber: Fraksi PKS DPR RI, September 2026


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *