MEDAN — Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Kasman Marasakti Lubis, mendorong pembahasan transportasi gratis bagi pelajar di Kota Medan. Komisi II akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD, komisi terkait, Pemerintah Kota Medan, serta pemangku kepentingan untuk membahas kemungkinan penerapan kebijakan tersebut melalui rapat dengar pendapat (RDP).
Kasman menilai pembebasan ongkos transportasi dapat membantu meringankan beban keluarga, terutama masyarakat prasejahtera yang memiliki anak usia sekolah.
“Rencana dan usulan bagus pastinya kita ikut mendukung terkait ongkos gratis bagi pelajar di Medan. Karena itu membantu masyarakat prasejahtera mendapatkan pendidikan,” kata Kasman Marasakti Lubis.
Menurut Kasman, pembahasan perlu dilakukan lintas komisi karena kebijakan tersebut berkaitan dengan sektor pendidikan dan transportasi. Komisi II juga akan mengundang Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum Pemko Medan, Bappeda, Organda, serta pihak terkait lainnya dalam RDP yang akan dijadwalkan.
“Kita berharap semua kawan-kawan di DPRD Medan dapat mendukung dan memberikan saran terbaik untuk membantu warga prasejahtera di Kota Medan melalui bantuan yang tepat sasaran,” ujarnya.
Wacana transportasi gratis bagi pelajar sebelumnya juga disampaikan anggota Komisi II DPRD Medan, Afif Abdillah. Dalam rapat evaluasi triwulan bersama Dinas Pendidikan di ruang Komisi II, Senin (7/9/2026), Afif meminta Dinas Pendidikan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk merealisasikan pembebasan ongkos transportasi bagi pelajar.
Sebagai tahap awal, Afif mengusulkan pemanfaatan 72 unit bus listrik yang saat ini beroperasi di Kota Medan. Ia secara khusus menyoroti kebutuhan pelajar di Medan Utara, termasuk Belawan, yang dinilainya banyak dihuni masyarakat prasejahtera.
“Terutama trayek bus listrik ke Belawan, daerah Medan Utara. Sangat dibutuhkan subsidi ongkos pelajar karena mayoritas warga di sana adalah prasejahtera,” ungkapnya.
Anggota Komisi II DPRD Medan, Lily MBA, turut mendorong Pemko Medan mengkaji bantuan ongkos bagi pelajar, khususnya dari keluarga kurang mampu. Ia meminta Dinas Perhubungan dan Dinas Pendidikan bersama tim anggaran Pemko Medan membahas skema anggaran dan teknis pelaksanaannya.
“Untuk saat ini Pemko Medan diminta dapat merealisasikan ongkos gratis naik bus listrik. Selanjutnya, agar berkoordinasi dengan pihak Organda terkait teknis pelaksanaan subsidi bantuan ongkos gratis bagi pelajar,” pungkasnya.
RDP Komisi II nantinya menjadi forum untuk membahas sasaran penerima, skema pembiayaan, dan mekanisme transportasi gratis bagi pelajar. Pembahasan lintas sektor tersebut diharapkan dapat menentukan pola layanan yang tepat dan memungkinkan untuk diterapkan di Kota Medan.
Sumber: Tribun Medan, September 2026


Leave a Reply