Rumah Advokasi Hukum Hadir di Kantor Baru PKS Sumut, Perkuat Layanan untuk Masyarakat

MEDAN — DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Utara meresmikan Rumah Advokasi Hukum, Minggu (30/8/2026). Peresmian tersebut dihadiri langsung Presiden PKS, Dr. H. Almuzzammil Yusuf. Rumah Advokasi Hukum PKS Sumut dihadirkan sebagai ruang pelayanan bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan serta memperoleh konsultasi, pendampingan, dan advokasi hukum.

Rumah Advokasi Hukum bertempat di lantai satu kantor DPW PKS Sumut dan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan hukum, sekaligus memperoleh konsultasi, pelayanan, serta pendampingan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Layanan ini pertama kali dibentuk dan diluncurkan pada 24 Mei 2026 melalui Seminar Hukum KUHP Baru bertema “Upaya Pencegahan Tipikor dan Pelanggaran ITE”, dan sejak saat itu tim Rumah Advokasi Hukum telah menjalankan sejumlah kegiatan konsultasi, pelayanan, dan advokasi atas berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.

Sejak diluncurkan, Rumah Advokasi Hukum DPW PKS Sumut telah menangani sejumlah persoalan yang disampaikan masyarakat. Di antaranya memberikan konsultasi dan pelayanan hukum kepada warga Kampung Banten, Kabupaten Deli Serdang, terkait perkara pidana yang dialami anaknya; memberikan konsultasi mengenai hibah tanah untuk pembangunan Masjid Shofwan Bin Umair di Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan; serta melakukan pendampingan dan advokasi dalam upaya mempertahankan tanah wakaf Masjid Hidayatullah di Perumahan Pantai Malibu Indah, Kecamatan Medan Polonia, yang menghadapi persoalan dengan pihak pengembang.

Rumah Advokasi Hukum juga memberikan konsultasi dan pelayanan kepada warga di Jalan Murni, Lingkungan 12, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, terkait keberatan masyarakat terhadap pembangunan gedung serbaguna di lingkungan mereka, termasuk membantu penyusunan surat pengaduan kepada instansi terkait. Selain itu, tim Rumah Advokasi Hukum turut memberikan pendampingan kepada seorang pekerja Supermarket Irian yang mengalami pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Melalui proses advokasi dan mediasi, pihak perusahaan kemudian menyatakan akan mempekerjakan kembali pekerja tersebut.

Ke depan, masyarakat dapat memanfaatkan Rumah Advokasi Hukum untuk memperoleh layanan konsultasi dan informasi hukum, pendampingan dan advokasi dalam menghadapi persoalan hukum, serta mediasi sebagai upaya penyelesaian sengketa secara musyawarah. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai persoalan, mulai dari pidana, perdata, pertanahan dan wakaf, hingga ketenagakerjaan dan persoalan lain yang membutuhkan pemahaman serta pendampingan hukum. Selain itu, Rumah Advokasi Hukum juga akan menjalankan kegiatan edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak, kewajiban, dan ketentuan hukum, sekaligus memberikan arahan mengenai langkah yang dapat ditempuh sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Presiden PKS yang akrab disapa AMY tersebut berharap peresmian Rumah Advokasi Hukum menjadi momentum untuk memperluas kiprah PKS dalam memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat melalui pelayanan yang nyata.

“PKS siap menjembatani aspirasi masyarakat. Kita berharap dengan diresmikannya Rumah Advokasi Hukum ini, ke depan semakin membawa berkah, semangat, dan manfaat pelayanan yang lebih luas. Mudah-mudahan keberadaan Rumah Advokasi Hukum ini menjadi bagian dari ikhtiar kita untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi mereka, serta memberikan pelayanan dan pendampingan sesuai dengan kebutuhan,” ujar Almuzzammil.

Masyarakat yang membutuhkan layanan dapat bisa langsung ke Rumah Advokasi Hukum di lantai satu kantor DPW PKS Sumut dengan menyampaikan kronologi persoalan yang dihadapi serta membawa dokumen pendukung yang relevan. Setiap persoalan akan dipelajari oleh tim untuk menentukan bentuk layanan yang sesuai, mulai dari konsultasi hingga pendampingan dan advokasi apabila diperlukan, dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

Kehadiran Rumah Advokasi Hukum menjadi bagian dari komitmen PKS Sumut untuk semakin dekat dengan masyarakat melalui pelayanan yang memberikan manfaat secara langsung. Berada di kantor baru DPW PKS Sumut, fasilitas ini diharapkan dapat menjadi ruang yang mudah dijangkau bagi warga yang membutuhkan konsultasi serta pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *