Kontestasi Pemilu 2024 akan berlangsung sebentar lagi, hiruk pikuknya pun mulai terasa dari sekarang, tak terkecuali dengan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang ikut merasakan hiruk pikuk tahun-tahun politik ini. Kendati demikian, Aleg Fraksi PKS Ahmad Darwis mengingatkan agar ASN bisa menjaga netralitas nya dalam kontestasi 5 tahun sekali tersebut.
“Netralitas ASN mutlak harus dilakukan dalam konsestasi pemilu 2024”, tegas Ahmad Darwis saat ditemui wartawan pada 8/9 lalu.
Sesuai pada amanat Pasal 4 Peraturan Pemerintah (PP) 53/2010 secara tegas melarang ASN terlibat aktif dalam kampanye calon kepala daerah dan menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan untuk kegiatan kampanye .
Netralitas ASN harus diwujudkan, sebab dirinya khawatir akan terjadi diskriminasi dalam proses pelayanan masyarakat akibat benturan/konflik kepentingan bila ASN tidak menjaga netralitasnya dan terlalu mencolok dalam memilih salah satu calon presiden ataupun partai .
Tak lupa pula Pengawasan Bawaslu untuk menjaga netralitas ASN adalah kunci untuk memastikan para ASN bisa netral dalam menghadapi hiruk pikuk politik di 2024 , Ucap Aleg PKS DPRD Sumut 2 ini.